Polda Lampung akan Tindak Tegas Penimbun Oksigen
Foto: Tasya/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polda Lampung akan menindak tegas pelaku penimbun oksigen di tengah pandemi Covid-19, Jumat (6/8/2021).
Sebelumnya, Polda lampung mendapataan bantuan 15 ton oksigen cair dari PT Pupuk Indonesia (Persero) yang diperuntukan untuk masyarakat yang sedang isolasi mandiri.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugianto mengatakan, oksigen gratis pada masyarakat isoman tidak dibatasi asal data yang dibutuhkan sudah cukup.
Baca juga : Polda Lampung Terima 15 Ton Oksigen Cair
"Jangan sampai niat baik untuk membantu masyarakat ada yang menyalahgunakan. Berfikir untuk iseng diambil dan untuk dijual lagi," kata Irjen Pol Hendro.
Ia juga mengatakan, Jika ada oknum-oknum yang tidak jujur atau menyalahgunakan kesempatan ini, akan segera ditindak tegas.
"Kita kan lagi butuh jangan malah salah gunakan. Itu pasti akan ditindak, saya kejar pasti. Sekali lagi jangan ada yang berpikir ke arah situ," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : BRIGIF 4 MARINIR BANGUN DAPUR UMUM UNTUK BANTU WARGA
Berita Lainnya
-
Kualitas Diakui Global, Minat Siswa Terhadap Kampus Islam Negeri Terus Meningkat
Sabtu, 04 April 2026 -
Aniaya Marbot, Dua Jukir di Bandar Lampung Ditangkap Polisi
Sabtu, 04 April 2026 -
Pemprov Lampung Kembali Salurkan Bantuan Rp1 Juta untuk Jemaah Haji 2026
Sabtu, 04 April 2026 -
Kisah Delitha Inkia Fristky Alumni S1 Manajemen Universitas Teknokrat Indonesia Jajaki Karir di Perbankan
Sabtu, 04 April 2026








