Pencuri Sapi Beserta Penadah di Lampung Selatan Ditangkap Polisi
Kedua pelaku saat diamankan di Mapolsek Katibung. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Pencuri hewan sapi beserta penadah di desa Pardasuka, kecamatan Katibung Lampung Selatan (Lamsel) ditangkap Unit Reskrim Polsek Katibung pada Kamis (05/08/2021).
Kapolsek Katibung, AKP Defrizon mengatakan, BS (37) warga dusun Sirap, desa Pardasuka beserta AR (46) warga dusun Sukadamai, desa Babatan, kecamatan Katibung yang merupakan pelaku pencurian ternak sapi milik Kamid (61) warga dusun Sukadamai, desa Babatan, kecamatan Katibung.
"Kedua pelaku diamankan di tempat yang berbeda berdasarkan laporan korban pada 30 Juli 202. Keduanya pun mempunyai peran yang berbeda," kata Defrizon, saat dikonfirmasi, Sabtu (07/08/2021).
AKP Defrizon menjelaskan, kejadian pencurian sapi yang menyebabkan korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta itu dilakukan pelaku AR (46) pada Senin (26/07/2021) sekira pukul 09.30 WIB.
"Pencurian dilakukan saat korban sedang mengambil Bantuan Langsung Tunai (BLT)," terangnya.
Atas kejadian itu, korban langsung membuat laporan ke Mapolsek Katibung. Kemudian Unit Reskrim Polsek Katibung langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang pelaku.
"Pelaku bersama barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp267 ribu dan tali tambang dibawa ke Mapolsek Katibung," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : KEPALA KEMENKUMHAM PANTAU LANGSUNG VAKSINASI NAPI DI LAPAS
Berita Lainnya
-
Arus Penyeberangan Lebaran, Pergerakan Jawa–Sumatera Melandai, Bakauheni–Merak Justru Meningkat
Senin, 23 Maret 2026 -
Polisi Imbau Wisatawan Waspada Arus Laut Saat Libur Lebaran di Pantai Lampung Selatan
Minggu, 22 Maret 2026 -
408 Napi Lapas Lampung Selatan Terima Remisi Lebaran, 2 Diantaranya Bebas
Sabtu, 21 Maret 2026 -
Ketika 67 Kg Sabu Selip di Arus Mudik
Jumat, 20 Maret 2026








