Curi Motor, Pria Asal Jabung Diringkus Polisi
Pelaku yang berhasil diamankan polisi. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Tiga hari setelah mencuri sepeda motor, GI (37) warga Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) diamankan polisi, Rabu (11/8/2021).
Kasat Reskrim Mapolres Lampung Timur, AKP Ferdiansyah menjelaskan, GI telah mencuri sepeda motor milik Riduan warga Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Lamtim.
Sepeda motor yang dicuri pelaku yakni jenis Yamaha NMAX warna Hitam Tahun 2017, Nomor Kerangka MH3563120HK294615, Nomor Mesin 63E4E0416378, Nomor Polisi B 3171 CGB, STNK atas nama Suharno.
"Pelaku berhasil kami tangkap Selasa di rumahnya, dan tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain," kata AKP Ferdiansyah.
AKP Ferdiansyah menjelaskan, GI melakukan pencurian saat rumah korban kosong.
"Korban sedang ada di kebun pada saat kejadian. Dan saat ini GI sudah diamankan di Polres Lampung Timur," (*)
Video KUPAS TV : BRIGIF 4 MARINIR BANGUN DAPUR UMUM UNTUK BANTU WARGA
Berita Lainnya
-
Warga Kecewa, Balai TNWK Dinilai Tak Serius Tangani Konflik Gajah Liar
Selasa, 13 Januari 2026 -
Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas Saat Demo di Balai TNWK
Selasa, 13 Januari 2026 -
Massa Aksi Kepung Balai TNWK, Tuntut Penyelesaian Konflik Gajah-Manusia
Selasa, 13 Januari 2026 -
Jelang Aksi di Way Kambas, Polisi Minta Personel Utamakan Pendekatan Humanis
Selasa, 13 Januari 2026









