• Minggu, 29 Juni 2025

LBH Minta Pemprov Evaluasi Kerumunan Vaksinasi di RSUD Abdoel Moeloek

Kamis, 12 Agustus 2021 - 17.41 WIB
105

Satgas saat tertibkan peserta vaksinasi di RSUD Abdoel Moeloek. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Direktur lembaga bantuan hukum (LBH) Bandar Lampung, Chandra Muliawan meminta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengevaluasi dan belajar dari kejadian sebelumnya perihal kerumunan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdoel Moeloek.

"Jangan sampai antusiasme dan keinginan masyarakat untuk vaksinasi itu terhalang oleh kebijakan dan ketidaksiapan pemerintah daerah. Sehingga berujung pada kerumunan di setiap pelaksanaanya," kata Chandra Muliawan, saat dihubungi kupastuntas.co, Kamis (12/8/2021).

Lanjutnya, Pemprov dalam hal ini dinas Kesehatan seakan tidak belajar dari kesalahan sebelumnya. Maka kesiapan teknis atau pun merekayasa tempat vaksinasi dirasa perlu sebelum pelaksanaan vaksinasi tersebut, agar tidak menimbulkan kerumunan yang berpotensi adanya klaster vaksin.

Baca juga : Satgas Tertibkan Peserta Vaksinasi di RSUD Abdoel Moeloek

Selain itu. pihaknya juga melihat akses informasi pelaksanaan vaksinasi masih menjadi kendala, karena diduga tidak ada sosialisasi dan informasi akurat yang diberikan kepada masyarakat.

Hal itu karena ada beberapa masyarakat sudah melakukan pendaftaran secara online, namun tidak mendapatkan panggilan.

"Ada juga yang sudah melengkapi berkas, tidak dapat melakukan vaksinasi karena berkas pendaftaran tidak mencantumkan logo dari RSUD Abdoel Moeloek," ungkapnya.

Untuk itu, Ia juga meminta DPRD Provinsi Lampung ikut mengawasi dan evaluasi dari setiap kebijakan Pemprov Lampung dalam pelaksanaan penanganan Covid-19.

"Bila hal ini terus berlarut maka dapat dipastikan koalisi masyarakat sipil akan melakukan gugatan terhadap Pemprov Lampung," tegasnya.

Sementara Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay mengatakan, kerumunan yang terjadi di RSUD Abdoel Moeloek bukan hanya tugas Satgas provinsi, namun juga Satgas kota untuk membantu menertibkan kerumunan tersebut.

"Pada prinsipnya Satgas Provinsi maupun kabupaten/kota sampai desa itu sama, hanya program tugasnya yang berbeda. Saya sebagai wakil Satgas provinsi juga perlu mengoreksi itu, karena tidak terpisahkan RSUD Abdoel Moeloek itu milik negara," terangnya.

Ia menambahkan, bahwasanya bahasa pembubaran terhadap kerumunan masyarakat di rumah sakit itu bukan humanis dan tidak mengedukasi dalam kondisi pandemi saat ini. (*)


Video KUPAS TV : VAKSINASI DI RUMAH SAKIT ABDUL MOELOEK MEMBLUDAK