PPKM Level 4, Lamtim Siapkan Lima Pos Penyekatan
Anggota TNI Polri ikuti apel konsolidasi persiapan penyekatan di Lampung Timur terkait penanganan Covid19.
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Kabupaten Lampung Timur berlakukan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4, oleh kerena itu pihak kepolisian setempat siapkan lima Pos penyekatan.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution saat memimpin apel konsolidasi, yang dihadiri oleh Dandim 0429 Lampung Timur Letkol Kav M Darwis beserta perwakilan dari Dinas kesehatan, perhubungan dan sat Pol PP.
"Lima pos tempat pemantauan secepatnya kami buat, dan kami melibatkan 160 personel yang melibatkan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, BPBD, dan Satuan Pol PP," terang Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky.
AKBP Zaky menjelaskan, lima titik pos penyekatan terdapat di Way Bungur, Gedung Dalem, Pelangkawati, Simpang Pugung dan Pasir Sakti dan dimulai pada 10 sampai 23 Agustus mendatang.
Tugas pokok dalam penyekatan yakni, pengecekan kendaraan, tujuan dan keperluan pengguna jalan, serta sertifikat vaksinasi dan Surat keterangan Bebas Covid-19 berdasarkan Rapid Test Antigen.
"jika pelaku perjalanan tidak bisa menunjukan persaratan tersebut maka petugas wajib memerintahkan pelaku perjalanan untuk putar balik," tegas AKBP Zaky. (*)
Video KUPAS TV : VAKSINASI DI RUMAH SAKIT ABDUL MOELOEK MEMBLUDAK
Berita Lainnya
-
Satu Korban KM Arof Tenggelam di Lampung Timur Ditemukan Meninggal Dunia
Rabu, 17 Juni 2026 -
Belum Sehari Dilaporkan, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Lampung Timur
Sabtu, 13 Juni 2026 -
Gudang Kasur dan Mebel di Lampung Timur Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai 1,5 miliar
Jumat, 12 Juni 2026 -
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Lampung Timur, Tampung 270 Siswa SD-SMP-SMA
Jumat, 12 Juni 2026








