Polisi Tembak Pengedar Narkoba di Lampung Timur
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Anggota Reserse Narkoba Polres Lampung Timur, terpaksa melumpuhkan kaki kiri HE (34) seorang pengedar narkoba jenis Sabu karena melakukan perlawanan saat diamankan, Sabtu (14/8/2021) pukul 23.30 WIB.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky A. Nasution melalui Kasat Narkoba Iptu Denni Maulana Saputra menjelaskan, HE warga Kecamatan Way Jepara ditangkap di Desa Braja Indah, Kecamatan Braja Selebah, Lampung Timur (Lamtim). Sementara, terdapat satu lagi pekaku yakni EP.
"Kami kami masih melakukan pengembangan kasus terhada keduanya guna mengungkap jaringannya," kata Iptu Denni.
Selain kedua tersangka, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti yaitu enam buah plastik klip sabu dengan berat 0.63 gram, seperangkat alat hisab sabu bong, satu buah korek api gas dan satu buah kotak rokok merk Rastel bold.
"Sampai hari ini kedua pelaku masih kami mintai keterangan lebih lanjut," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : SERBUAN VAKSINASI MARINIR SASAR RATUSAN PEKERJA PELABUHAN BAKAUHENI
Berita Lainnya
-
Warga Kecewa, Balai TNWK Dinilai Tak Serius Tangani Konflik Gajah Liar
Selasa, 13 Januari 2026 -
Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas Saat Demo di Balai TNWK
Selasa, 13 Januari 2026 -
Massa Aksi Kepung Balai TNWK, Tuntut Penyelesaian Konflik Gajah-Manusia
Selasa, 13 Januari 2026 -
Jelang Aksi di Way Kambas, Polisi Minta Personel Utamakan Pendekatan Humanis
Selasa, 13 Januari 2026









