Polisi Tembak Pengedar Narkoba di Lampung Timur
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Anggota Reserse Narkoba Polres Lampung Timur, terpaksa melumpuhkan kaki kiri HE (34) seorang pengedar narkoba jenis Sabu karena melakukan perlawanan saat diamankan, Sabtu (14/8/2021) pukul 23.30 WIB.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky A. Nasution melalui Kasat Narkoba Iptu Denni Maulana Saputra menjelaskan, HE warga Kecamatan Way Jepara ditangkap di Desa Braja Indah, Kecamatan Braja Selebah, Lampung Timur (Lamtim). Sementara, terdapat satu lagi pekaku yakni EP.
"Kami kami masih melakukan pengembangan kasus terhada keduanya guna mengungkap jaringannya," kata Iptu Denni.
Selain kedua tersangka, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti yaitu enam buah plastik klip sabu dengan berat 0.63 gram, seperangkat alat hisab sabu bong, satu buah korek api gas dan satu buah kotak rokok merk Rastel bold.
"Sampai hari ini kedua pelaku masih kami mintai keterangan lebih lanjut," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : SERBUAN VAKSINASI MARINIR SASAR RATUSAN PEKERJA PELABUHAN BAKAUHENI
Berita Lainnya
-
Satu Korban KM Arof Tenggelam di Lampung Timur Ditemukan Meninggal Dunia
Rabu, 17 Juni 2026 -
Belum Sehari Dilaporkan, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Lampung Timur
Sabtu, 13 Juni 2026 -
Gudang Kasur dan Mebel di Lampung Timur Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai 1,5 miliar
Jumat, 12 Juni 2026 -
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Lampung Timur, Tampung 270 Siswa SD-SMP-SMA
Jumat, 12 Juni 2026








