330 WBP Lapas Kalianda Terima Remisi HUT RI
Penyerahan Remisi bagi narapidana Lapas Kalianda. Foto : Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Sebanyak 330 orang warga binaan pemasyaraktan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda dapatkan remisi umum atau pengurangan masa hukuman dalam rangka peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2021.
Pemberian remisi diserahkan secara simbolis oleh Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Nanang Ermanto usai upacara peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan RI di halaman kantor bupati setempat.
Kepala Lapas Kelas II A Kalianda, Tetra Destorie mengatakan, terdapat 2 orang WBP yang bisa menghirup udara bebas, setelah pemotongan masa hukuman itu diberikan.
"Dari 330 yang mendapat remisi, 2 diantaranya langsung bebas. Jadi yang mendapat remisi itu minimal telah menjalani 6 bulan hukuman atau separuh masa hukuman," kata Tetra.
Dia menjelaskan, pemberian remisi kepada 330 WBP itu sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan serta Kepres Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi.
“Pemberian remisi umum syaratnya tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu enam bulan terakhir terhitung sebelum tanggal pemberian remisi," jelasnya.
Selain itu, lanjut Tetra, pemberian remisi juga akan dilakukan setelah para WBP mengikuti pembinaan yang dilakukan oleh Lapas.
"Serta telah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh Lapas dengan predikat baik,” terang Tetra Destorie. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Imbau Wisatawan Waspada Arus Laut Saat Libur Lebaran di Pantai Lampung Selatan
Minggu, 22 Maret 2026 -
408 Napi Lapas Lampung Selatan Terima Remisi Lebaran, 2 Diantaranya Bebas
Sabtu, 21 Maret 2026 -
Ketika 67 Kg Sabu Selip di Arus Mudik
Jumat, 20 Maret 2026 -
H-3 Lebaran, Pergerakan Mudik Jawa–Sumatera Tembus Ratusan Ribu Orang
Kamis, 19 Maret 2026
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Minggu, 22 Maret 2026Polisi Imbau Wisatawan Waspada Arus Laut Saat Libur Lebaran di Pantai Lampung Selatan
-
Sabtu, 21 Maret 2026408 Napi Lapas Lampung Selatan Terima Remisi Lebaran, 2 Diantaranya Bebas
-
Jumat, 20 Maret 2026Ketika 67 Kg Sabu Selip di Arus Mudik
-
Kamis, 19 Maret 2026H-3 Lebaran, Pergerakan Mudik Jawa–Sumatera Tembus Ratusan Ribu Orang








