Penyekatan di Lampung, Dishub Fokus Kurangi Mobilitas Masyarakat Dalam Daerah

Kepala Dishub Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo, saat dimintai keterangan, Selasa (17/8/2021). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung pada perpanjangan penyekatan kali ini fokus pada mengurangi mobilitas masyarakat di dalam daerah setempat.
"Karena kita tahu saat ini Lampung penyebaran virus Covid-19 nya bukan lagi dari luar ke dalam, tapi dari dalam wilayah Lampung itu sendiri. Nah ini yang harus kita cegah bagaimana tidak menyebar pada masyarakat," ujar Kepala Dishub Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo, saat dimintai keterangan, Selasa (17/8/2021).
Maka dari itu lanjutnya, pihaknya tidak lagi berkonsentrasi penuh pada larangan masuk dari luar daerah ke Lampung seperti penyekatan sebelumnya.
"Tapi alhamdulillah penyekatan di lapangan masih berjalan normal dan lancar belum ada hambatan yang berarti," lanjutnya.
Bambang mengaku, dengan adanya peraturan dari pemerintah bagi pelaku perjalanan harus memenuhi syarat, yakni membawa kartu vaksin minimal vaksin pertama serta hasil rapid antigen, masyarakat yang hendak keluar daerah pun tidak seramai hari biasanya.
Lalu penyekatan di simpul-simpul seperti di Bakauheni, Bandara Raden Intan, Stasiun dan di Panjang masih tetap dilakukan untuk memeriksa persyaratan perjalanan. Meski penyekatan disetiap Kabupaten/Kota sudah mulai bergerak.
"Mobilitas masyarakat saat ini cenderung menurun karena pemberlakuan harus swab dan lainnya," ujarnya.
Penyekatan itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) dari Dirjen Perhubungan Darat, Laut, maupun Udara. "Mudah-mudahan kita semua dapat melaksanakan SE tersebut dengan baik," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : RIBUAN KENDARAAN DI TOL LAMPUNG DIPUTAR BALIK
Berita Lainnya
-
Pemkot Bandar Lampung Dukung Penuh Pembinaan Sepak Bola Usia Dini Lewat KWRI Cup 2025
Sabtu, 28 Juni 2025 -
Presiden Prabowo Resmikan 47 PLTS, 5.383 Rumah Tangga di Wilayah 3T Kini Nikmati Listrik Bersih
Sabtu, 28 Juni 2025 -
KPU: Jabatan Anggota DPRD 2024 Berpotensi Diperpanjang Hingga 2031 Pasca Putusan MK
Sabtu, 28 Juni 2025 -
PLN Gelar Lomba Foto dan Video 'Duta Electrifying Lifestyle' Ajak Pelanggan Lampung Tunjukkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan
Jumat, 27 Juni 2025