Rusunawa Kalianda dan Wisma Atlet Dijadikan Ruang Isoman Pasien Covid-19 Terpusat
Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto saat meninjau lokasi tempat pasien isoman covid-19 terpusat.
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) jadikan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Kalianda dan Wisma Atlet sebagai tempat isolasi mandiri pasien Covid-19 secara terpusat.
Bupati Lamsel Nanang Ermanto mengatakan, tempat isolasi mandiri itu dibuat sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat melalui Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Luar Jawa-Bali, Airlangga Hartato pada kunjungannya ke Lampung.
"Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota diwajibkan menyiapkan lokasi isolasi terpusat pasien covid-19 diwilayahnya masing-masing," katanya saat meninjau Rusunawa Kalianda, Senin (16/08/2021).
Bupati Nanang pun meminta supaya seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat saling bergotong-royong mempersiapkan tempat isolasi mandiri secara terpusat itu.
"Ini kita lakukan bersama-sama dengan bergotong-royong. Pemerintah Daerah tidak ada duit, tapi pemerintah daerah ada cara," kata Nanang.
Menurut Nanang, perlu bantuan semua pihak dalam melakukan penanganan Covid-19 di Kabupaten Lamsel.
"Saya tidak ingin mendengar mengeluh-mengeluh, curahkan pemikiran kita, jika kita bersatu maka semuanya jadi enteng. Ibarat musuh ini musuhnya tidak keliatan, untuk itu dibutuhkan pemikiran kita semua untuk mengatasinya," ucapnya.
Sementara, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lamsel, M. Darmawan mengatakan, saat ini sudah terdapat 28 ruangan yang siap digunakan untuk isolasi pasien Covid-19.
"Saat ini ada 28 ruangan yang sudah siap pakai untuk pasien covid-19 dari total 40 kamar yang tesedia," jelasnya.
Dia pun menjelaskan, pihaknya akan segera menyiapkan ruangan lainnya supaya tempat isolasi mandiri pasien Covid-19 secara terpusat itu dapat digunakan secara maksimal.
"Untuk kendala-kendala seperti kebocoran, toilet yang rusak dan masalah air tidak mengalir akan segera ditangani sehingga seluruh ruangan dapat digunakan," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Imbau Wisatawan Waspada Arus Laut Saat Libur Lebaran di Pantai Lampung Selatan
Minggu, 22 Maret 2026 -
408 Napi Lapas Lampung Selatan Terima Remisi Lebaran, 2 Diantaranya Bebas
Sabtu, 21 Maret 2026 -
Ketika 67 Kg Sabu Selip di Arus Mudik
Jumat, 20 Maret 2026 -
H-3 Lebaran, Pergerakan Mudik Jawa–Sumatera Tembus Ratusan Ribu Orang
Kamis, 19 Maret 2026
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Minggu, 22 Maret 2026Polisi Imbau Wisatawan Waspada Arus Laut Saat Libur Lebaran di Pantai Lampung Selatan
-
Sabtu, 21 Maret 2026408 Napi Lapas Lampung Selatan Terima Remisi Lebaran, 2 Diantaranya Bebas
-
Jumat, 20 Maret 2026Ketika 67 Kg Sabu Selip di Arus Mudik
-
Kamis, 19 Maret 2026H-3 Lebaran, Pergerakan Mudik Jawa–Sumatera Tembus Ratusan Ribu Orang








