8 Jabatan OPD di Pemkab Pesibar Kosong
Sekretaris Kabupaten Pesibar, N. Lingga Kusuma, M.P. Foto: Echa/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Delapan jabatan yang ada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar) masih banyak mengalami kekosongan, Rabu (18/8/2021).
Menyikapi hal tersebut Sekretaris Kabupaten Pesibar, N. Lingga Kusuma, M.P., mengatakan, pihaknya masih harus menunggu penetapan struktur perangkat daerah yang baru.
"Untuk tahun ini memang rencananya akan dilakukan penyesuaian terhadap beberapa OPD, yakni penyederhanaan sejumlah OPD untuk dilakukan penggabungan termasuk bagian dan juga bidang tertentu nantinya akan disesuaikan juga," kata Lingga.
Ditanya mengenai Lelang Jabatan Tinggi Pratama (JPTP) untuk mengisi kekosongan, Lingga mengatakan pihaknya belum akan melaksanakan kegiatan tersebut.
"Ini kan struktur barunya juga belum dibentuk, sehingga untuk pelaksanaan lelang jabatan kemungkinan tidak akan dilaksanakan tahun ini," lanjutnya.
Untuk mengisi kekosongan jabatan pimpinan beberapa OPD tersebut, Lingga mengatakan, saat ini masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt).
"Ada 8 jabatan pimpinan OPD yang saat ini kosong dan diisi oleh Plt, yaitu Jabatan Asisten Bidang Ekonomi dan pembangunan, jabatan Staf Ahli Bupati, jabatan kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Pertanian, Inspektorat, dan juga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP)," lanjutnya.
Lingga juga mengatakan, saat ini bupati dan wakil belum bisa melakukan mutasi jabatan karena masa jabatan keduanya setelah dilantik belum genap 6 bulan.
"Pasal 162 ayat 3 UU No.10/2016 tentang pemilihan kepala daerah dikatakan bahwa gubernur, bupati dan walikota yang akan melakukan pergantian pejabat, minimal harus mejabat selama 6 bulan setelah dilantik. Dan itu pun harus disertai keputusan tertulis dari Mendagri, jadi tidak bisa sembarangan, kita masih menunggu prosesnya untuk segera dilakukan pergantian untuk mengisi kekosongan jabatan pimpinan tersebut," ujarnya.
"Setelah genap 6 bulan tentu akan segera kita proses, namun mutasi tersebut hanya menyesuaikan dengan jabatan di seluruh OPD di Kabupaten Pesibar, agar kekosongan jabatan pimpinan yang ada saat ini segera terisi kemudian roda pemerintahan kita berjalan dengan baik, maju dan berkembang di tengah keterbatasan kita saat ini," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : SATGAS COVID 19 LAMPURA BUBARKAN AQIQAH DAN TANDING BOLA
Berita Lainnya
-
Satu Tahun Berlalu, Kasus Pembunuhan Kakak Beradik di Pesisir Barat Belum Juga Dilimpahkan ke Pengadilan
Kamis, 07 Mei 2026 -
Kabur Bawa Uang Sewa Alat Berat, Operator Excavator Asal Pesibar Ditangkap di Bekasi
Kamis, 30 April 2026 -
Dirbinmas Polda Lampung Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas dan Sosialisasikan Call Center 110 di Pesisir Barat
Selasa, 28 April 2026 -
Reses di Pesisir Barat, Sudin Ingatkan Bahaya Narkoba, Judol serta Pinjol
Selasa, 28 April 2026








