• Sabtu, 28 Juni 2025

RPJMD Bandar Lampung 2021-2026 Resmi Disahkan

Rabu, 18 Agustus 2021 - 16.10 WIB
733

Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana. Foto: Tasya/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung telah mengsahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu (18/8/2021). 

Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana berharap, program yang sudah ia dan wakil walikota susun untuk masyarakat bisa berjalan sesuai harapan. Usai Sidang selesai, Eva menyampaikan apresiasinya terhadap pengesahan RPJMD. 

"Alhamdulillah prosesnya cepat ya, berkat komitmen yang kami sepakati bersama, mudah-mudahan semua berjalan lancar. Kemudian, program yang sudah bunda dan pak Dedi lakukan untuk masyarakat, bunda harap bisa berjalan sesuai harapan," kata Eva.

Eva mengatakan, ia akan berusaha memaksimalkan program-program yang sudah dilakukan dan lebih mengoptimalkan kerja sesuai dengan visi-misinya. 

RPJMD sendiri adalah jabaran visi-misi dan program walikota dan wakil walikota untuk memajukan Bandar Lampung dalam segi pendidikan, kesehatan dan pembangunan infrastruktur serta peningkatan ekonomi. 

Selain itu, pemerintah daerah punya kewajiban untuk menyusun RPJMD sebagai pedoman perencanaan pembangunan dalam kurun waktu 5 tahun ke depan. Untuk memenuhi kewajiban, maka RPJMD disahkan menjadi peraturan daerah.

Maka dengan ini, RPJMD telah disahkan hari ini dengan persutujuan besama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandar Lampung. (*)

Video KUPAS TV : POLISI GEREBEK TEMPAT PRODUKSI MIRAS OPLOSAN, RIBUAN MIRAS DIAMANKAN

Editor :