Walikota Wahdi Sebut BOR Jadi Penyebab Metro Zona Merah Covid-19

Walikota Metro Wahdi saat diwawancarai awak media. Foto: Arby/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Bertepatan dengan peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 kemarin, Kota Metro kembali menyandang status zona merah Covid-19. Walikota Wahdi menyebut bahwa status itu disebabkan oleh tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR).
Walikota Wahdi mengaku, BOR dinilai jadi penyebabnya lantaran rumah sakit rujukan di Bumi Sai Wawai tidak dapat menolak pasien Covid-19 dari luar daerah.
"BOR, karena kita tidak bisa menolak pasien dari luar. Kemarin itukan banyak masuk, maka yang dikendalikan BOR nya saja," ucap Wahdi saat diwawancarai awak media usai Rakor di ruang OR Setda Kota setempat, Rabu (18/8/2021).
Sementara terkait BOR, Wahdi menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan gugus tugas dan dinas terkait untuk melakukan pengendalian.
"Saya tadi pagi setengah delapan sudah komunikasi, dikendalikan saja nanti," singkatnya sambil terburu-buru menuju mobilnya.
Ketika ditanya awak media prihal penerapan aturan dan kebijakan penyekatan mobilitas masyarakat usai ditetapkannya Metro menjadi satu-satunya zona merah Covid-19 di Lampung, Wahdi hanya menjawab singkat.
"Belum, belum ada, belum rencana. Sudah ya," singkatnya sembari memasuki mobil Dinas meninggalkan awak media.
Sementara itu, Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Metro, drg. Erla Andrianti tak memberikan banyak keterangan perihal penyabab dan upaya penanganan atas status zona merah tersebut.
"Masih dalam analisa. Secepatnya kami infokan," ucap wanita yang juga merupakan Kepala Dinas Kesehatan Kota Metro saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (17/8/2021) malam.
Berdasarkan data sebaran terdampak Covid-19 per tanggal 17 Agustus 2021 yang dirilis Bappeda Provinsi Lampung, Kota Metro menjadi satu-satunya wilayah di Lampung yang menyandang status zona merah Covid-19.
Sementara 14 kabupaten dan Kota lainnya di Lampung berstatus zona orange dengan resiko sedang. Untuk kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Lampung kini mencapai 43.168, dengan 34.729 orang dinyatakan sembuh dan 3.146 orang lainnya meninggal dunia akibat Covid-19.
Dari data yang dihimpun Kupastuntas.co, berdasarkan data Covid-19 Kota Metro per tanggal 17 Agustus 2021 yang dirilis Dinas Kesehatan Kota setempat menyebutkan bahwa terdapat 2.339 kasus positif Corona.
Per tanggal tersebut, terdapat penambahan 37 kasus baru dengan kasus lama yang masih menjalani isolasi sebanyak 83 orang. Sementara yang dinyatakan selesai isolasi sebanyak 2.068 orang, dan 151 warga Metro lainnya dinyatakan meninggal dunia akibat Covid-19.
Padahal, Kota Metro masuk daftar wilayah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Indonesia. Kota Metro mencatat sebanyak 6.649 warganya memiliki kontak erat dengan pasien Covid-19.
Dari ribuan warga yang memiliki kontak erat dengan pasien Covid-19, 98 orang diantaranya dinyatakan baru sementara 6.551 orang lainnya merupakan data atas kasus lama.
Kasus Covid-19 tersebut tersebar pada 5 Kecamatan di Metro dengan masing-masing wilayah kecamatannya mencatat data pasien meninggal dunia di Metro Utara sebanyak 17 orang, Metro Pusat 48 orang, Metro Timur 43 orang, Metro Barat 27 orang, dan terakhir Metro Selatan 16 orang. (*)
Berita Lainnya
-
Menteri P2MI Sidak LPK Jiema Japan, Pemkot Metro Perketat Pengawasan
Kamis, 15 Mei 2025 -
Sidak ke LPK Jiema Japan Metro, Menteri P2MI Bongkar Celah Eksploitasi Tenaga Migran
Kamis, 15 Mei 2025 -
Tabung Gas dan Konsleting Listrik Picu 13 Kebakaran di Metro Lampung
Rabu, 14 Mei 2025 -
Polisi Sidik Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah Dana BOP PAUD Kota Metro
Rabu, 14 Mei 2025