Warga Labuhan Maringgai Pelaku Curanmor Serahkan Diri ke Polisi
Pihak kepolisian buat pernyataan berita acara soal penyerahan pelaku pencurian sepeda motor. Foto: Agus/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Pelaku pencuri sepeda motor (Curanmor) berinisial JI (24) warga Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur telah menyerahkan diri kepada pihak berwajib.
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Ferdiansyah saat dikonfirmasi Rabu (18/8/2021), JI (24) tersebut diserahkan ke Mapolres Lampung Timur Selasa (17/8/2021) malam.
Lanjutnya Jl (24) mencuri sepeda motor jenis Honda Vario, Nomor Polisi BE 7271 PS, warna hitam tahun 2015, nomor kerangka MH1KF 1116 PK 351815 dan nomor mesin KF11E 1357 942.
Ia mengatakan saat pelaku menjalankan aksinya pemilik sepeda motor sedang melaksanakan salat Jumat, dan sepeda motor diparkir dibengkel AC yang beralamat di Kecamatan Mataram Baru.
"Barang bukti yang kami amankan berupa BPKB dan STNK tersebut, sementara sepeda motor sudah dijual pelaku,” tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Satu Korban KM Arof Tenggelam di Lampung Timur Ditemukan Meninggal Dunia
Rabu, 17 Juni 2026 -
Belum Sehari Dilaporkan, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Lampung Timur
Sabtu, 13 Juni 2026 -
Gudang Kasur dan Mebel di Lampung Timur Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai 1,5 miliar
Jumat, 12 Juni 2026 -
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Lampung Timur, Tampung 270 Siswa SD-SMP-SMA
Jumat, 12 Juni 2026








