Gunakan Masa Sanggah, 36 Pelamar CPNS Bandar Lampung Lolos Seleksi Administrasi
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Bandar Lampung, Wakhidi.
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Dari 145 pelamar Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung yang mengajukan sanggah, hanya 36 pelamar dinyatakan lolos administrasi atau memenuhi syarat.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Bandar Lampung, Wakhidi menyampaikan bahwa dari 36 pelamar, sebagian besarnya berasal dari formasi Bidan.
“Kalau per formasi kita tidak bisa ambil lewat sistem, tapi memang secara garis besar ada di Bidan,” kata Wakhidi ketika dimintai keterangan, Kamis (19/8/2021).
Karena lanjutnya, yang tidak memenuhi syarat banyak yang berhubungan dengan Surat tanda registrasi (STR) yang sudah kadaluwarsa.
“Karena ada kebijakan dari Kemenpan, BKN dan Kemenkes selama (masa sanggah) mengupload surat keterangan atau bukti pembayaran perpanjangan STR maka dapat lolos,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemkot Bandar Lampung tidak melakukan perpanjangan sanggahan karena instansi terkait telah siap.
"Perpanjangan masa sanggah itu berdasarkan kesiapan masing-masing instansi, jadi tidak semua daerah atau instansi melakukan perpanjangan sanggahan,” ungkapnya.
Sehingga pengumuman verifikasi administrasi telah diumumkan di website https://www.sscasn.bkn.id sejak 15 Agustus 2021. (*)
Berita Lainnya
-
Perbaikan Jalan 2026 Dimulai, Gubernur Lampung Tekankan Kualitas dan Pengawasan Ketat
Jumat, 03 April 2026 -
Polresta Bandar Lampung Terjunkan 302 Personel Amankan Perayaan Paskah 2026
Jumat, 03 April 2026 -
Universitas Teknokrat Indonesia Cetak Lulusan Unggul, Angga Leo Setyawan Sukses Jadi PNS Guru di Mesuji
Kamis, 02 April 2026 -
DPRD Lampung Hadiri Entry Meeting BPK RI, Giri Akbar Tekankan Akuntabilitas Keuangan Daerah
Kamis, 02 April 2026








