Gunakan Masa Sanggah, 36 Pelamar CPNS Bandar Lampung Lolos Seleksi Administrasi

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Bandar Lampung, Wakhidi.
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Dari 145 pelamar Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung yang mengajukan sanggah, hanya 36 pelamar dinyatakan lolos administrasi atau memenuhi syarat.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Bandar Lampung, Wakhidi menyampaikan bahwa dari 36 pelamar, sebagian besarnya berasal dari formasi Bidan.
“Kalau per formasi kita tidak bisa ambil lewat sistem, tapi memang secara garis besar ada di Bidan,” kata Wakhidi ketika dimintai keterangan, Kamis (19/8/2021).
Karena lanjutnya, yang tidak memenuhi syarat banyak yang berhubungan dengan Surat tanda registrasi (STR) yang sudah kadaluwarsa.
“Karena ada kebijakan dari Kemenpan, BKN dan Kemenkes selama (masa sanggah) mengupload surat keterangan atau bukti pembayaran perpanjangan STR maka dapat lolos,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemkot Bandar Lampung tidak melakukan perpanjangan sanggahan karena instansi terkait telah siap.
"Perpanjangan masa sanggah itu berdasarkan kesiapan masing-masing instansi, jadi tidak semua daerah atau instansi melakukan perpanjangan sanggahan,” ungkapnya.
Sehingga pengumuman verifikasi administrasi telah diumumkan di website https://www.sscasn.bkn.id sejak 15 Agustus 2021. (*)
Berita Lainnya
-
PLN Gelar Lomba Foto dan Video 'Duta Electrifying Lifestyle' Ajak Pelanggan Lampung Tunjukkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan
Jumat, 27 Juni 2025 -
Liburan Tetap Tenang, BRI RO Bandar Lampung Optimalkan Layanan Selama Libur Panjang Tahun Baru Islam 1447 H
Jumat, 27 Juni 2025 -
Festival Krakatau 2025 Tanpa Gunung Krakatau, Identitas yang Terkikis?, Oleh: Adi Susanto
Kamis, 26 Juni 2025 -
UBL dan SWUT Resmikan Ban Mo College, Jembatani Dunia Akademik dan Industri
Kamis, 26 Juni 2025