Zona Merah Covid-19, Enam Titik Akses Masuk Metro Disekat

Aktivitas dua petugas Satlantas Polres Metro mengatur lalulintas di ring penyekatan ruas Jalan Jendral Sudirman menuju pusat Kota Metro, tepatnya di Simpang Makam Pahlawan, Kelurahan Ganjar Asri Kecamatan Metro Barat. Foto: Arby/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Status zona merah Covid-19 yang disandang Kota Metro sejak 17 Agustus 2021 lalu berdampak pada pembatasan mobilitas masyarakat. Sedikitnya terdapat 6 titik ruas jalan utama yang menjadi akses menuju pusat Kota Metro disekat.
Dari informasi yang dihimpun Kupastuntas.co, enam ruas jalan utama di Metro yang ditutup tersebut terbagi atas beberapa ring. Mulai dari ring tiga hingga ring satu yang mendekati pusat Kota.
Masing-masing titik penyekatan tersebut ialah pada Jalan Jenderal Sudirman, di ruas jalan tersebut terdapat dua titik penyekatan. Pertama di perbatasan Kota Metro dan Kabupaten Lampung Tengah. Kemudian kedua tepatnya di simpang Makam Pahlawan Kemala Nusantara, Kelurahan Ganjar Asri, Kecamatan Metro Barat.
Selanjutnya di ruas Jalan Pattimura, tepatnya kawasan perbatasan antara Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Metro Utara dengan Kampung Nunggalrejo, Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah.
Titik keempat terdapat di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Metro Selatan tepatnya dikawasan perbatasan Antara Kota Metro dengan Kecamatan Metro Kibang Kabupaten Lampung Timur.
Kelima, ruas jalan yang disekat terdapat di Jalan AH Nasution Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur, tepatnya di kawasan perbatasan antara Kota Metro dengan Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur.
Penyekatan terakhir terdapat pada ruas Jalan Raya Merdeka di Kelurahan Tejoagung Kecamatan Metro Timur yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Batanghari Kabupaten Lampung Timur.
Berdasarkan pantauan Kupastuntas.co pada Kamis (19/8/2021) di lokasi penyekatan Jalan Jenderal Sudirman, simpang Makam Pahlawan Kemala Nusantara, Kelurahan Ganjar Asri, Kecamatan Metro Barat. Terlihat, sejumlah petugas Satlantas Polres Metro melakukan penjagaan.
Para pengendara roda empat maupun roda dua dilarang melintas dan dialihkan petugas melewati jalan lain yang tidak disekat. Sayangnya, Kupastuntas.co tidak mendapat keterangan apapun dari petugas perihal penyekatan di hari pertama setelah Metro menyandang status zona merah Covid-19 tersebut.
Salah seorang pengendara mengaku kerepotan karena harus berputar-putar untuk dapat melintasi Metro menuju Sukadana Lampung Timur.
"Saya dari Bandar Lampung mau dinas ke Sukadana. Ya gimana lagi kalau sudah disekat gini kita harus muter-muter. Harusnya kalaupun disekat gini ya dikasih petunjuk jalan lewat mananya untuk ke Lampung Timur," ucap Rahmadi salah seorang ASN di Pemkab Lampung Timur, Kamis (19/8/2021).
Keluhan serupa disampaikan Rendi Aditya, seorang pengemudi truk ekspedisi. Ia diminta petugas untuk mencari jalan alternatif lain menuju Jalan lintas pantai timur Sumatera.
"Dari karang mau ngambil beras di Jepara lintas timur. Mobil saya ini kan engkel biasanya memang bisa lewat Kota, nah ini ditutup dan saya diarahkan lewat arah Kodim, jadi muter-muter. Kalau kita mah tidak keberatan disekat-sekat gini, tapi kita mohon pemerintah kasih petunjuk jalan agar truk ekspedisi seperti kita ini tetap bisa melintas," bebernya.
Hingga kini, Kapolres Metro AKBP Yuni Iswandari Yuyun belum dapat dikonfirmasi prihal penyekatan yang dilakukan jajarannya. Saat awak media mendatangi Mapolres Metro, Kapolres dikabarkan sedang melakukan vicon dan saat ditunggu awak media hingga vicon selesai, Kapolres tidak lagi berada ditempat.
Penyekatan yang dilakukan tersebut justru berbanding terbalik dengan pernyataan Walikota Metro, Wahdi. Sebelumnya ia menyampaikan bahwa belum memiliki rencana untuk melakukan penyekatan.
"Belum, belum ada, belum rencana. Sudah ya," singkatnya saat ditanya awak media prihal penerapan aturan dan kebijakan penyekatan mobilitas masyarakat usai ditetapkannya Metro menjadi satu-satunya zona merah Covid-19 di Lampung, Rabu (18/8/2021) kemarin.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kota Metro maupun Gugus Tugas Kota setempat terkait dengan penyekatan disejumlah ruas jalan utama. (*)
Berita Lainnya
-
Menteri P2MI Sidak LPK Jiema Japan, Pemkot Metro Perketat Pengawasan
Kamis, 15 Mei 2025 -
Sidak ke LPK Jiema Japan Metro, Menteri P2MI Bongkar Celah Eksploitasi Tenaga Migran
Kamis, 15 Mei 2025 -
Tabung Gas dan Konsleting Listrik Picu 13 Kebakaran di Metro Lampung
Rabu, 14 Mei 2025 -
Polisi Sidik Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah Dana BOP PAUD Kota Metro
Rabu, 14 Mei 2025