• Jumat, 27 Juni 2025

Serapan Pupuk Subsidi di Lampung Capai 304.877 Ton

Jumat, 20 Agustus 2021 - 23.35 WIB
78

Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Lampung, Kusnardi. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Ketahanan Pangan Provinsi Lampung mencatat jika sampai saat ini serapan pupuk subsidi di Provinsi Lampung telah mencapai  304.877 ton dari total alokasi pupuk sebanyak 543.717 ton.

"Serapan pupuk subsidi sendiri sampai saat ini sudah sebanyak 304.877 ton dari total alokasinya sebanyak 543.717 ton yang diberikan oleh pemerintah pusat pada tahun 2021 ini," ujar Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Ketahanan Pangan Provinsi Lampung, Kusnardi, saat dimintai keterangan, Jum'at (20/8/2021).

Ia melanjutkan, pupuk bersubsidi tersebut telah dialokasikan kepada kabupaten/kota dan juga kecamatan melalui sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

"Penyaluran berdasarkan e-RDKK ini dilakukan sehingga yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi adalah petani yang telah terdaftar dan memang berhak untuk mendapatkan," jelasnya.

Ia merincikan, pada tahun 2021 ini alokasi pupuk bersubsidi jenis urea sebesar 266.344 ton dan telah tersalurkan sebesar 156.018 ton atau presentasi nya mencapai 58,58 persen.

Selanjutnya pupuk jenis ZA dengan alokasi 22.316 ton dan telah tersalurkan 9.718 ton atau 43.55 persen. Selanjutnya pupuk SP-36 dengan alokasi sebesar 41.804 ton dan telah tersalurkan sebesar 19.167 ton atau 49,14 persen.

Selanjutnya pupuk jenis NPK dengan alokasi sebesar 195.020 ton dan telah tersalurkan sebesar 112.255  ton atau 57,56 persen dan pupuk organik dengan alokasi 18.233 ton dan telah tersalurkan sebesar 7.656,12 ton atau 41,99 persen. (*)

Video KUPAS TV : LAMPUNG TENGAH PILOT PROJECT PENGEMBANGAN SAPI BELGIAN BLUE

Editor :