Pemkab Lamsel Tetap Gunakan Rumah Isoter Covid-19 Meski PPKM Berakhir
Sekretaris Daerah (Sekda) Lamsel Thamrin saat diwawancarai usai menggelar rapat koordinasi Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Lamsel di aula Pemkab setempat, Senin (23/08/2021). Foto : Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Rumah isolasi terpadu (isoter) Covid-19 Lampung Selatan (Lamsel) akan terus digunakan sampai waktu yang belum ditentukan.
Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Lamsel Thamrin saat diwawancarai usai menggelar rapat koordinasi Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Lamsel di aula Pemkab setempat, Senin (23/08/2021). "Kalau sampai kapan (penggunaan Rumah Isoter) kita liat situasinya nanti," katanya.
Dia mengatakan, masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di kabupaten Lamsel akan berakhir pada hari ini.
Meskipun akan berakhir hari ini, lanjutnya, penggunaan Rusunawa dan Wisma Atlet Kalianda sebagai tempat isoter akan terus dilakukan demi menekan penyebaran kasus Covid-19 di Lamsel.
"Kalaupun PPKM levelnya turun, akan tetap kita gunakan buat isoter masyarakat," jelasnya.
Dia menjelaskan, pelayanan yang diberikan kepada masyarakat yang melakukan isolasi di rumah isoter Covid-19 Lamsel itu seperti pelayan yang diberikan layaknya di Rumah sakit (RS).
"Itu hasil tracing dari seluruh Puskesmas. Fasilitasnya lengkap, makan ditanggung dengan gizi yang sesuai, seperti RS lah," katanya.
Dia pun mengimbau supaya seluruh masyarakat dapat terus menerapkan protokol kesehatan meskipun terjadi penurunan level PPKM di Lamsel.
"Kita imbau kepada masyarakat melalui pak camat tetap laksanakan protokol kesehatan yang ketat biarpun turun level," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Polda Lampung Sita 179,5 Kg Sabu dari 24 Tersangka Jaringan Lintas Pulau
Kamis, 18 Juni 2026 -
Kecelakaan Maut Libatkan Tiga Truk Boks di Jalinsum, Dua Orang Tewas
Rabu, 17 Juni 2026 -
Vega Lampung Club Rayakan HUT ke-22, Jaga Silaturahmi Anggota
Selasa, 16 Juni 2026 -
Penyelundupan 807 Burung Ilegal Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Senin, 15 Juni 2026








