Penyekatan Sebabkan Kemacetan di Pasar Pasir Gintung, Pedagang: Semrawut!

Suasana di Pasar Pasir Gintung. Foto: Gamela/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masayarakt (PPKM) level 4 beberapa jalan utama di Kota Bandar Lampung disekat, pengguna jalan harus mencari jalur alternatif untuk bisa melintas.
Beberapa jalan yang sering menjadi alternatif yakni Pasar Pasir Gintung dan Jalan Arjuna, Sawah Lama. Dari pantauan Kupastuntas.co, di Pasar Pasir Gintung terlihat kendaraan bermotor melintasi jalan setapak hingga menimbulkan antrean panjang.
Seorang pedagang sembako, Ucok (30) mengatakan, kendaraan yang masuk melintas ke dalam pasar menimbulkan masalah bagi para pedagang maupun pembeli dimana aktivitas pasar menjadi terganggu.
"Kendaraan betul-betul padat. Apalagi sore itu menjelang magrib sampe mobil masuk, semua roda empat kan, semrawut!," kata Ucok, Senin (23/8/2021)
"Saya mewakili para pedagang Pasar Pasir Gintung meminta kepada pemerintah setempat untuk menertibkan lalu lintas," pungkasnya.
Hal serupa terjadi di jalan Arjuna, Sawah Lama, Kecamatan Tanjung Karang Timur. Terlihat penumpukan kendaraan ke arah Chandra Super Store dan Pasar Tugu.
Iwan, pemilik kios di jalan setempat mengatakan, jalan Arjuna menjadi ramai dan padat semenjak diberlakukanya PPKM.
"Di sini menjadi jalan alternatif mungkin ya kan, jadinya mendadak ramai dari pagi sampe malam," ujar Iwan.
Ia juga mengatakan, atas hal tersebut, dampaknya yakni orang kesulitan menyebrang karena kondisi jalan yang padat. (*)
Video KUPAS TV : SATGAS COVID 19 LAMPURA BUBARKAN AQIQAH DAN TANDING BOLA
Berita Lainnya
-
PLN Gelar Lomba Foto dan Video 'Duta Electrifying Lifestyle' Ajak Pelanggan Lampung Tunjukkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan
Jumat, 27 Juni 2025 -
Liburan Tetap Tenang, BRI RO Bandar Lampung Optimalkan Layanan Selama Libur Panjang Tahun Baru Islam 1447 H
Jumat, 27 Juni 2025 -
Festival Krakatau 2025 Tanpa Gunung Krakatau, Identitas yang Terkikis?, Oleh: Adi Susanto
Kamis, 26 Juni 2025 -
UBL dan SWUT Resmikan Ban Mo College, Jembatani Dunia Akademik dan Industri
Kamis, 26 Juni 2025