Penyekatan Sebabkan Kemacetan di Pasar Pasir Gintung, Pedagang: Semrawut!
Suasana di Pasar Pasir Gintung. Foto: Gamela/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masayarakt (PPKM) level 4 beberapa jalan utama di Kota Bandar Lampung disekat, pengguna jalan harus mencari jalur alternatif untuk bisa melintas.
Beberapa jalan yang sering menjadi alternatif yakni Pasar Pasir Gintung dan Jalan Arjuna, Sawah Lama. Dari pantauan Kupastuntas.co, di Pasar Pasir Gintung terlihat kendaraan bermotor melintasi jalan setapak hingga menimbulkan antrean panjang.
Seorang pedagang sembako, Ucok (30) mengatakan, kendaraan yang masuk melintas ke dalam pasar menimbulkan masalah bagi para pedagang maupun pembeli dimana aktivitas pasar menjadi terganggu.
"Kendaraan betul-betul padat. Apalagi sore itu menjelang magrib sampe mobil masuk, semua roda empat kan, semrawut!," kata Ucok, Senin (23/8/2021)
"Saya mewakili para pedagang Pasar Pasir Gintung meminta kepada pemerintah setempat untuk menertibkan lalu lintas," pungkasnya.
Hal serupa terjadi di jalan Arjuna, Sawah Lama, Kecamatan Tanjung Karang Timur. Terlihat penumpukan kendaraan ke arah Chandra Super Store dan Pasar Tugu.
Iwan, pemilik kios di jalan setempat mengatakan, jalan Arjuna menjadi ramai dan padat semenjak diberlakukanya PPKM.
"Di sini menjadi jalan alternatif mungkin ya kan, jadinya mendadak ramai dari pagi sampe malam," ujar Iwan.
Ia juga mengatakan, atas hal tersebut, dampaknya yakni orang kesulitan menyebrang karena kondisi jalan yang padat. (*)
Video KUPAS TV : SATGAS COVID 19 LAMPURA BUBARKAN AQIQAH DAN TANDING BOLA
Berita Lainnya
-
Perbaikan Jalan 2026 Dimulai, Gubernur Lampung Tekankan Kualitas dan Pengawasan Ketat
Jumat, 03 April 2026 -
Polresta Bandar Lampung Terjunkan 302 Personel Amankan Perayaan Paskah 2026
Jumat, 03 April 2026 -
Universitas Teknokrat Indonesia Cetak Lulusan Unggul, Angga Leo Setyawan Sukses Jadi PNS Guru di Mesuji
Kamis, 02 April 2026 -
DPRD Lampung Hadiri Entry Meeting BPK RI, Giri Akbar Tekankan Akuntabilitas Keuangan Daerah
Kamis, 02 April 2026








