• Jumat, 19 April 2024

IPAL Tak Difungsikan PT MBI, DLH Tuba Akan Layangkan Surat Teguran

Selasa, 24 Agustus 2021 - 18.15 WIB
170

Kabid DLH Tuba, Paleri saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (24/8/2021). Foto: Erwin/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Tulang Bawang - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Daerah Tulang Bawang akan melayangkan surat teguran secara resmi kepada PT Multi Beton Indonusa (MBI) terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang tidak difungsikan.

"Hal ini menindak-lanjuti hasil Tim dari DLH turun ke lapangan untuk mengecek secara langsung, dan hasil laporan dari masyarakat terkait adanya limbah PT MBI yang dikeluarkan ke badan jalan," kata Kabid DLH Tuba, Paleri saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (24/8/2021).

Ia menjelaskan, setelah tim pihaknya turun ke lapangan, ternyata ada keluhan dari masyarakat terkait hal itu, sehingga pihaknya akan melayangkan surat kepada PT MBI untuk memfungsikan IPAL nya.

Baca juga : Muatan Lebihi Kapasitas, Dishub Tuba: Fuso milik PT MBI Langgar Perda

"IPAL nya ada tetapi tidak difungsikan dan terkesan mubazir. Limbah mereka dibuatkan alur menuju keluar pagar masuk ke drainase badan jalan. Alasan mereka (PT MBI) IPAL mereka buntu, maka tidak dipergunakan," lanjutnya.

Dikatakan Paleri, setiap perusahaan seharusnya mempergunakan IPAL yang telah dibuat, dan ini sangat disayangkan. Bukan sebaliknya, sudah membuat tempat penampungan tetapi tidak dipergunakan.

"Maka kami dalam waktu dekat ini akan membuat surat secara resmi sebagai teguran pertama, agar kiranya perusahaan tersebut tidak lagi membuang limbah sembarangan dan harus masuk ke tempat penampungan yang telah mereka sediakan," tegasnya.

"Jika surat teguran kami nanti tidak mereka indahkan, maka kami akan melayangkan surat yang kedua," pungkasnya. (*)


Video KUPAS TV : GUA MATU DI PESISIR BARAT, OBJEK WISATA YANG MENYIMPAN KISAH GHAIB