• Jumat, 29 Maret 2024

Tegakkan Perda, Satpol PP Tulang Bawang Sidak PT MBI

Rabu, 25 Agustus 2021 - 16.41 WIB
177

Satpol PP Tulang Bawang saat Sidak PT MBI, Rabu (25/8/2021). Foto: Erwin/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Tulang Bawang - Kesatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tulang Bawang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke PT Multi Beton Indonusa (MBI) untuk menegakkan Perda No 2 tahun 2015 tentang bangunan gedung, Rabu (25/8/2021).

Kabid penegakan Perda Pol PP, Ardi mengatakan, pihaknya turun ke lapangan untuk melihat langsung adanya keluhan masyarakat terkait titik koordinat bangunan yang diduga telah melanggar Perda no 2 tahun 2015 tentang bangunan gedung.

"Kedatangan kami ke PT MBI yang terletak di Kecamatan Menggala ini secara resmi untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat yang dilaporkan kepada kami. Akan tetapi sangat kami sayangkan tidak ada seorang pun managemen PT MBI yang dapat kami temui," kata Ardi, saat dimintai keterangan di lokasi.

Baca juga : IPAL Tak Difungsikan PT MBI, DLH Tuba Akan Layangkan Surat Teguran

Setelah dari lokasi lanjut Ardi, pihaknya akan laporkan kepada pimpinan, yang nantinya meminta kepada salah unsur pimpinan PT MBI untuk memberikan klarifikasi di kantor Pol PP Tulang Bawang secepatnya, dengan membawa kelengkapan berkas perusahaan.


Soal apakah ada temuan atau tidak, Ardi mengaku tidak dapat mengatakan di depan publik karena kedatangannya tidak berhasil menemui unsur managemen PT MBI, sehingga hasilnya akan dilaporkan ke pimpinan untuk ditindaklanjuti.

"Yang jelas kami akan melayangkan surat kepada PT MBI untuk membawa berkas administrasi nya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, mengingat kami tidak berhasil menemui salah satu unsur pimpinan PT MBI yang bergerak di bidang baching plan," tegasnya. (*)


Video KUPAS TV : TAS MONTIR DIGASAK MALING SAAT SIBUK MENGERJAKAN MOBIL PELANGGAN

Berita Lainnya

-->