DPRD Dukung Jaksa Periksa Serapan Anggaran Covid-19 di Metro

Ketua Komisi I DPRD Kota Metro, Didik Isnanto saat dikonfirmasi. Foto: Arby/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Pasca dipanggilnya Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kota Metro drg. Erla Andrianti oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota setempat diduga terkait dengan serapan anggaran Covid-19, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota setempat mengutarakan dukungannya kepada jaksa.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Metro Didik Isnanto. Ia mendukung penuh langkah Kejari untuk melakukan pemeriksaan terhadap penyerapan anggaran Covid-19 di Bumi Sai Wawai.
"Pada prinsipnya kami sangat mendukung, ini justru harus dilakukan. Karena serapan anggaran Covid-19 yang besar itu realisasinya memang harus jelas, dipergunakan untuk apa dan apakah tepat guna," kata Didik saat dikonfirmasi Kupastuntas.co, (26/8/2021).
Baca juga : Diduga Soal Anggaran Covid-19, Kadinkes Metro Dipanggil Jaksa
Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui secara rinci anggaran pencegahan dan penanganan Covid-19 senilai Rp. 51.599.672.150 itu meliputi bidang kesehatan, penanganan dampak atau dukungan ekonomi dan bantuan sosial safety net atau jaringan pengamanan sosial.
"Masyarakat Kota Metro hari ini banyak yang berdampak Covid-19, namun tidak semua dari mereka merasakan perhatian dari pemerintah. Contohnya saja, mereka yang menjalani Isoman, banyak yang tidak dapat bantuan apalagi obat dan vitamin. Padahal Presiden Joko Widodo sudah memerintahkan untuk mengirimkan bantuan obat dan vitamin bagi pasien Covid-19 yang isolasi," jelasnya.
Didik menilai, evaluasi penyerapan anggaran Covid-19 memang perlu dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Hal tersebut agar anggaran yang digelontorkan untuk penanganan Covid-19 benar-benar tepat sasaran.
"Soal serapan anggaran Covid-19 ini tentunya perlu dievaluasi. Apakah anggaran yang telah terserap itu dibelanjakan untuk kepentingan masyarakat secara merata atau tidak, ini tentu ranahnya APH, karena mereka yang lebih mengerti dan menguasai penanganan nya," bebernya.
Politisi PDI Perjuangan itu juga berkomitmen mendukung APH dalam upaya mengungkap dugaan kasus penyalahgunaan anggaran penanganan Covid-19 di Metro.
"Intinya kami sangat mendukung langkah jaksa untuk melakukan investigasi, penyelidikan, pengumpulan bahan keterangan hingga pemeriksaan. Setelah itu sampaikan ke publik agar masyarakat benar-benar tahu dipergunakan untuk apa saja anggaran yang telah terserap tersebut dan kenapa belum terserap maksimal," tandasnya.
Dari catatan Kupastuntas.co, sebelumnya Kejari Metro melakukan pemanggilan terhadap Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kota setempat pada Selasa (24/8/2021). Pemanggilan tersebut diduga soal penyerapan anggaran Covid-19 yang dinilai belum sesuai peruntukan nya.
Kepala Seksi (Kasi) Intelejen, Rio Irawan P Halim mengungkapkan bahwa pemanggilan Erla Andrianti terkait dengan evaluasi atas penyerapan anggaran Covid-19.
"Terkait penyerapan dana Covid-19 dari dinas kesehatan Kota Metro. Jadi kita mengevaluasi penggunaan dana Covid-19 ditahun 2021 ini, sejauh mana penyerapan nya itu. Sampai saat ini presentase yang diserahkan dinas kesehatan itu sesuai yang disampaikan oleh sekda, hampir 40 sekian persen," kata Rio saat diwawancarai di kantornya.
Ia mengatakan, hadirnya Kepala Dinas Kesehatan ke kantor Kejari Metro untuk evaluasi terkait pengadaan obat dan vitamin yang diperuntukkan bagi masyarakat yang positif Covid-19 dan menjalani isolasi mandiri di rumah.
"Kita hanya mengevaluasi sejauh mana pengadaan-pengadaan obat, bantuan obat dan vitamin untuk pasien isoman. Karena sudah ada perintah dari Presiden untuk memberikan obat dan vitamin untuk masyarakat yang Isoman, namun di Metro diakui belum pernah ada," bebernya.
Menurutnya, belum didistribusikan nya obat dan vitamin untuk warga Isoman lantaran pihak dinas masih menanti pemesanan.
"Kalau dari pengakuannya, dia masih menunggu pengadaan obat dari dinas kesehatan itu. Sehingga, obat dan vitamin itu belum bisa didistribusikan," ucapnya.
Rio mengaku, hingga kini pihaknya belum menemukan kejanggalan terkait penyerapan anggaran Covid-19 dan item yang disediakan.
"Sejauh ini kita belum menemukan soal kejanggalan penyerapan anggaran, kita hanya melakukan evaluasi terhadap efektivitas penggunaan anggaran Covid-19 tersebut," ujarnya.
Meskipun begitu, Kejari Metro juga tetap menyarankan Pemkot setempat untuk segera mendistribusikan obat dan vitamin yang diperuntukkan bagi warga Isoman.
"Kita mendorong Pemkot Metro untuk mendistribusikan obat dan vitamin untuk masyarakat yang terpapar Covid-19 dan menjalani isolasi mandiri di rumah. Karena sampai dengan sampai ini belum pernah sama sekali," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : ANTUSIAS MASYARAKAT TINGGI, VAKSINASI DI PUSKES KALIANDA MEMBELUDAK
Berita Lainnya
-
Viral, Pencuri Motor Bersenpi Gagal Beraksi di Toko Multi Mart Metro
Kamis, 15 Mei 2025 -
Menteri P2MI Sidak LPK Jiema Japan, Pemkot Metro Perketat Pengawasan
Kamis, 15 Mei 2025 -
Sidak ke LPK Jiema Japan Metro, Menteri P2MI Bongkar Celah Eksploitasi Tenaga Migran
Kamis, 15 Mei 2025 -
Tabung Gas dan Konsleting Listrik Picu 13 Kebakaran di Metro Lampung
Rabu, 14 Mei 2025