Zona Kuning, Satgas Covid-19 Lamteng Terus Gencarkan Prokes

Foto: Towo/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kecamatan Kota Gajah, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) terus gencarkan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) di wilayah setempat guna menekan penyebaran virus Corona, Kamis (26/8/2021).
Dalam Operasi Yustisi, Satgas yang terdiri dari TNI, Polri dan Pol PP mendapati banyak pelanggar Prokes, padahal Lamteng masih dalam zona kuning.
Petugas Operasi Yustisi, Benny Amry mengatakan, pihaknya terus melakukan operasi setiap hari Kamis guna menekan angka penyebaran Covid-19 di Lamteng yang tengah menerapkan PPKM Level 3.
"Kita terus gencarkan penerapan Prokes kepada para pedagang di Pasar Kota Gajah. Kita juga masih banyak menemui pembeli yang tidak menggunakan masker," katanya.
"Operasi ini terus dilakukan agar kita keluar dari zona kuning," lanjutnya.
Ia juga mengatakan, Satgas terus memberikan efek jera kepada pelanggar Prokes dengan hukuman push up dan hukuman ringan lainnya.
Salah satu warga yang tak menggunakan masker, Andy mengatakan, atas kejadian tersebut ia merasa jera dan malu.
"Malu banget push up dan dilihat banyak orang, tapi memang kan peraturannya begitu. Besok kalau keluar rumah pakai masker," kata andy. (*)
Video KUPAS TV : SATGAS COVID 19 LAMPURA BUBARKAN AQIQAH DAN TANDING BOLA
Berita Lainnya
-
Wakil Bupati Lampung Tengah Tinjau Pembangunan Jalan di Kecamatan Seputih Raman
Kamis, 31 Juli 2025 -
Jelang HUT RI, PLN UP3 Metro Dukung Kemajuan Industri Lampung Tengah, Sambung Listrik 105 kVA untuk PT Indah Kreasi Eko Andalas
Kamis, 31 Juli 2025 -
Bupati dan Wakil Bupati Lamteng Hadiri Rakor Bersama Menteri ATR/BPN, Ardito Dukung Program Strategis Pertanahan
Kamis, 31 Juli 2025 -
Bupati Lamteng Ardito: Lampung Tengah siap Bersinergi untuk Kemajuan Sepakbola Daerah
Kamis, 31 Juli 2025