Bupati Dawam Bagikan Sertifikat Tanah Langsung ke Rumah Warga Lamtim

Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo berikan sertifikat tanah langsung kerumah warga. Foto: Agus/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Bupati Lampung Timur (Lamtim) Dawam Rahardjo menyerahkan sertifikat program kegiatan retribusi tanah, kepada warga Desa Braja Asri, Braja Emas dan Desa Braja Asri, Kecamatan Way Jepara, Jumat (27/8/2021).
Penyerahan surat sertifikat tanah secara simbolis itu diberikan langsung ke rumah warga, sekaligus bupati memberikan sembako kepada warga yang menerima sertifikat tanah.
"Ya sebagian kami serahkan di balai desa namun sebagain juga kami serahkan ke rumah masing masing. Sekalian silaturahmi dengan warga," kata Dawam.
Dawam menargetkan, pihkanya akan bekerjasama dengan Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada tahun 2025 mendatang seluruh tanah di Lamtim memiliki legalitas sertifikat semua.
"Kita targetkan 2025 mendatang setiap bidang tanah di Kabupaten Lampung Timur bisa tersertifikatkan, sebab hingga saat ini tanah warga yang memiliki sertifikat diperkirakan masih dibawah 70%," lanjutnya.
Sumardi, warga dusun 1 Desa Braja Sakti merasa haru saat Bupati mendatangi rumahnya dan menyerahkan sertifikat tanah berikut memberikan paket sembako.
"Ya seneng didatengi pak bupati, bukan soal pemberian sembako nya sih, tapi merasa diperhatikan dan pelayanan jemput bola nya yang bikin kami kagum," kata Sumardi. (*)
Video KUPAS TV : LAMPUNG TERIMA BANTUAN 87 UNIT OKSIGEN KONSENTRATOR
Berita Lainnya
-
Lampung Timur Tuan Rumah KKN Internasional, Bupati Harap Jadi Ajang Promosi Produk UMKM
Senin, 16 Juni 2025 -
Puting Beliung Rusak 17 Rumah di Lampung Timur
Sabtu, 14 Juni 2025 -
Lampung Timur Menuju Pusat Studi dan Investasi Kakao Dunia
Sabtu, 14 Juni 2025 -
SLB Pertama di Margototo Lamtim Diresmikan, Harapan Baru bagi Anak Disabilitas
Jumat, 13 Juni 2025