Curi Kotak Amal untuk Main Judi Online, Dua Pria di Tanggamus Diamakan Polisi
Pelaku yang berhasil diamankan polisi. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Tanggamus - AN (24) dan BI (13), dua bersaudara di Kecamatan Pulaupanggung, Kabupaten Tanggamus diamankan polisi karena mencuri kotak amal dan beras di Kantor Pos Tekad untuk bermain judi online.
Kapolsek Pulaupanggung, Iptu Musakir mengatakan, kedua pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak 5 kali.
"Pelaku mengaku kecanduan judi online, akhirnya nekat membobol rumah dinas pegawai kantor Pos Tekad dan membawa kabur kotak amal serta dua kantong beras," kataIptu Musakir, Jumat (27/8/2021).
Musakir juga mengatakan, kedua pelaku merupakan target operasi (TO) Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tanggamus atas serangkaian aksi pembobolan kotak amal di lima TKP di wilayah setempat.
"Aksinya yang terakhir pada Senin (2/8/2021) sekira pukul 07.30 WIB terekam CCTV, dan diketahui Suryadi (45) pegawai kantor setempat," ungkapnya.
Atas laporan pegawai tersebutlah, Unit Reskrim Polsek Pulaupanggung, Tekab 308 Polres Tanggamus dan Tekab 308 Polres Pringsewu langsung melakukan penangkapan," ujarnya.
"Kedua pelaku ditangkap di dua tempat berbeda. AN ditangkap di bengkel di Pulaupanggung. Sedangkan BI ditangkap di rumahnya pada Rabu, (25/8/2021) pukul 11.00 WIB," lanjutnya.
Sementara, AN mengaku, nekat mencuri karena kecanduan judi online dan mengaku telah membobol banyak kotak amal.
"Selain judi, uangnya ada juga buat beli handphone untuk adik," kata AN. (*)
Video KUPAS TV : KAWANAN MALING GASAK MOTOR TRAIL DI PERUMAHAN, TEREKAM CCTV
Berita Lainnya
-
Baru Bebas, Residivis Curas Kembali Bunuh Orang di Wonosobo Tanggamus
Minggu, 22 Maret 2026 -
Melonjak, Harga Daging Sapi di Kotaagung Tanggamus Tembus Rp 180 Ribu per Kg
Jumat, 20 Maret 2026 -
Menakar Bursa Bakal Kepala Daerah Tanggamus di Pilkada 2024
Minggu, 17 Maret 2024 -
PDI Perjuangan Amankan Kursi Ketua DPRD Tanggamus Periode 2024-2029
Kamis, 07 Maret 2024








