Miliki Narkoba, Dua Warga Labuhanratu Lamtim Ditangkap Polisi
Kedua pria berinisial BF (24) dan AP (23) warga Kecamatan Labuhanratu, Lampung Timur, di periksaa Polisi. Foto: Agus/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Dua pria berinisal BF (24) dan AP (23) warga Kecamatan Labuhanratu, Lampung Timur, Jumat (27/8/2021) ditangkap polisi karena memiliki Narkoba jenis sabu dan tembakau sintesis.
Kasat Reserse Narkoba Polres Lampung Timur Iptu Denni Maulana menjelaskan tertangkap nya dua pria tersebut ketika anggota Reserse Narkoba melakukan patroli malam di sepanjang jalan lintas timur.
"Ketika di jalan lintas timur Kecamatan Sukadana, kedua pelaku terlihat gugup sehingga menaruh curiga terhadap anggota kami, lalau kami lakukan pemeriksaan," kata Iptu Denni.
Selanjutnya, kata Denni setelah dilakukan penggeledahan benar dugaan Polisi, keduanya menyimpan dua plastik (klip) kecil yang diduga kuat Narkoba jenis sabu dan satu paket kecil tembakau sintetis, atas ditemukan barang haram itu, Polisi langsung membawa keduanya ke Polres Lampung Timur.
"Keduanya kami tangkap malam hari, Kamis (26/8/2021), hampir saja pelaku berhasil mengelabui Polisi, karena sabu dan tembakau sintetis itu disembunyikan dalam ikat pinggang yang memang memiliki kantong," ungkap Kasat Narkoba Polres Lampung Timur tersebut.
Denni mengatakan atas tertangkapnya kedua pria tersebut akan dikembangkan karena tidak menutup kemungkinan kedua nya memiliki jaringan lokal terkait peredaran Narkoba. (*)
Berita Lainnya
-
Warga Kecewa, Balai TNWK Dinilai Tak Serius Tangani Konflik Gajah Liar
Selasa, 13 Januari 2026 -
Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas Saat Demo di Balai TNWK
Selasa, 13 Januari 2026 -
Massa Aksi Kepung Balai TNWK, Tuntut Penyelesaian Konflik Gajah-Manusia
Selasa, 13 Januari 2026 -
Jelang Aksi di Way Kambas, Polisi Minta Personel Utamakan Pendekatan Humanis
Selasa, 13 Januari 2026









