Asyik Berjudi, Empat Warga Lamtim Diamankan Polisi, Satu Diantaranya Kepala Desa
Foto: IST.
Kupastuntas.co, Lampung
Timur - Anggota Reskrim Polres Lampung Timur (Lamtim) mengamankan
empat orang yang sedang judi kartu
remi, satu diantaranya kepala desa, Sabtu (28/8/2021).
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, AKP Ferdiansyah mengatakan, penangkapan tersebut di
kediaman Poniman, warga Desa
Trimulyo, Kecamatan Sekampung,
Lamtim.
"Setelah
mendapat informasi dari masyarakat, kami melakukan penggerebekan sekira pukul 01.30 dini hari. Dan benar
dari empat pelaku, salah
satu nya AS (35) Kepala Desa
Trimulyo," kata AKP Ferdiansyah.
“Sementara tiga
pelaku lainnya yaitu, AR (30), Ma (36), dan IH (30),” lanjutnya.
Atas penangkapan
tersebut, polisi berhasil mengamakan barang bukti berupa dua set kartu remi dan uang Rp115 ribu.
"Saat ini, pemilik rumah yang gunakan untuk judi kami periksa sebagai saksi. Sementara empat pelaku judi bisa dikenakan 303 KUHP Pidana,” pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : LAMPUNG TERIMA BANTUAN 87 UNIT OKSIGEN KONSENTRATOR
Berita Lainnya
-
Warga Kecewa, Balai TNWK Dinilai Tak Serius Tangani Konflik Gajah Liar
Selasa, 13 Januari 2026 -
Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas Saat Demo di Balai TNWK
Selasa, 13 Januari 2026 -
Massa Aksi Kepung Balai TNWK, Tuntut Penyelesaian Konflik Gajah-Manusia
Selasa, 13 Januari 2026 -
Jelang Aksi di Way Kambas, Polisi Minta Personel Utamakan Pendekatan Humanis
Selasa, 13 Januari 2026









