Polisi Ringkus Satu Pelaku Pembobol Rumah di Kalianda
Pelaku dan barang bukti saat diamankan di Mapolsek Kalianda. Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Polsek Kalianda, Lampung Selatan (Lamsel) berhasil meringkus Hen (18) warga desa Sukamarga, Kecamatan Sidomulyo, Lamsel, pelaku pembobol rumah serta pencurian handphone (HP), di desa Hara Banjar Manis, Kalianda pada Jumat (27/08/2021) sekira pukul 03.00 WIB.
Kapolsek Kalianda, AKP Mulyadi Yakub mengatakan, pelaku ditangkap setelah mencuri dua unit HP milik korban Irham Hasan (35) warga desa Hara Banjar Manis.
"Dalam pengakuan pelaku, pencurian itu dilakukan pada Minggu (22/08/2021) sekira pukul 03.00 WIB, bersama rekan nya DAY (18) yang saat ini masih dalam pengejaran," kata Mulyadi, saat dikonfirmasi, Sabtu (28/08/2021).
Mulyadi menjelaskan, pelaku melakukan pencurian dengan cara masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela menggunakan golok. "Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil dua HP milik korban," jelasnya.
Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp4 juta dan langsung melaporkan ke Mapolsek Kalianda.
Berdasarkan keterangan pelapor, keterangan saksi dan olah TKP yang dilakukan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku.
"Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek Kalianda guna penyidikan lebih-lanjut dan dijerat dengan pasal 363 KUHP," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : PRESIDEN JOKOWI DIRENCANAKAN TINJAU VAKSINASI REMAJA DI PESAWARAN
Berita Lainnya
-
Buron Bertahun-tahun, Frans Antony Tangan Kanan Fredy Pratama Akhirnya Ditangkap di Malaysia
Jumat, 19 Juni 2026 -
Polda Lampung Sita 179,5 Kg Sabu dari 24 Tersangka Jaringan Lintas Pulau
Kamis, 18 Juni 2026 -
Kecelakaan Maut Libatkan Tiga Truk Boks di Jalinsum, Dua Orang Tewas
Rabu, 17 Juni 2026 -
Vega Lampung Club Rayakan HUT ke-22, Jaga Silaturahmi Anggota
Selasa, 16 Juni 2026








