Neon Box Indomaret di Mesuji Makan Badan Jalan, Satpol PP akan Tindak Tegas
Foto: Komang/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Mesuji - Neon Box salah satu Indomaret di Jalan Desa Mukti Jaya, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji memakan badan jalan. Atas hal tersebut Satpol PP Kabupaten Mesuji akan mengambil tindakan tegas.
Neon Box tersebut dikeluhkan oleh beberapa pengendara truk besar dan beberapa warga yang melintas. Pasalnya, mengganggu aktivitas pengendara.
Kasat Pol PP Kabupaten Mesuji, Drs Widada Prawira mengatakan, dirinya akan mengambil tindakan tegas terkait Neon Box yang dipasang Indomaret tersebut.
"Ini saya akan cek ke lokasi. Apabila Neon Box tersebut benar memakan badan jalan. Maka kami akan segera mengambil tindakan, dan akan segera menegur," kata Widada.
Widada juga mengatkan, dirinya juga akan berkordinasi terlebih dahulu dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Mesuji terkait tindakan apa yang akan dilakukan.
"Kami akan berkoordinasi dengan Dishub. Sebab secara aturan itu ranah Dishub," lanjutnya.
Dane, salah satu warga yang melintas menuturkan seharusnya pihak Indomaret lebih teliti sebelum memasang Neon Bok tersebut.
"Sebab pemasangan Neon Box itu sudah ada aturannya tersendiri. Jadi bagi siapapun tidak boleh mendirikan bangunan, reklame ataupun Neon Box di badan jalan ataupun tempat umum yang mengganggu aktivitas masyarakat," katanya. (*)
Video KUPAS TV : PRESIDEN JOKOWI DIRENCANAKAN TINJAU VAKSINASI REMAJA DI PESAWARAN
\Berita Lainnya
-
Bisnis Gelap Solar Subsidi di Mesuji Terendus, 2.970 Liter Disita Polisi
Sabtu, 11 April 2026 -
Antisipasi Kemarau Panjang, PT SIP Siagakan Tim dan Peralatan Hadapi Ancaman Karhutla
Jumat, 27 Maret 2026 -
Polres Mesuji Gelar KRYD Pengamanan Arus Balik Lebaran, Siapkan 2 Pos dan 81 Personel
Kamis, 26 Maret 2026 -
Pencuri Motor 3 Kali Beraksi di Bulan Maret Dibekuk Polisi di Mesuji Timur
Rabu, 18 Maret 2026








