• Rabu, 25 Juni 2025

Pandemi Covid-19, Samsat Mesuji Hanya Melayani Maksimal 250 Orang Per Hari

Senin, 30 Agustus 2021 - 13.02 WIB
235

Warga saat sedang antre di Kantor Samsat Mesuji. Foto: Komang/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Mesuji - Pelayanan pajak di Kantor Samsat Kabupaten Mesuji pada saat pandemi Covid-19 hanya melayani maksimal 250 orang per hari, untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Plt Kepala UPTD Samsat Kabupaten Mesuji, Aris Munandar, S.H., M.H mengatakan, sebelumnya pihaknya sempat melayani maksimal 150 orang per hari, namun kini ditambah 100 orang menjadi 250 orang per hari.

Aris juga mengatakan, pada setiap hari Senin, Selasa, dan Rabu yang membayar pajak kendaraan lebih banyak dibandingkan hari Kamis, dan Jumat. Oleh karena itu pihaknya kini melakukan pembagian 3 Sip untuk mencegah kerumunan.

"Antrean 1 mulai dari Pukul 08.00 WIB - 10.00 WIB, antrean 2 mulai dari Pukul 10.00 WIB - 12.00 WIB, dan antrean 3 kita dari Pukul 13.00 - 15.00 WIB, "ungkap Aris Munandar.

Aris melanjutkan, adapun pelayanan program pemutihan pajak yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Lampung saat ini masih berjalan sampai dengan 30 September 2021.

Menurutnya, selama pandemi ini, pihaknya belum ada kendala dan belum pernah melakukan tutup sementara. Namun tetap melayani dengan taat protokol kesehatan.

Aris menghimbau kepada masyarakat, sebelum program pemutihan pajak berakhir, masyarakat yang memiliki kendaraan mati pajak, atau pun yang mau balik nama, dan belum membayar pajak tahunan, diharapkan segera membayar dengan memanfaatkan program pemutihan pajak ini, karena harga murah serta warga diminta untuk memastikan persyaratan mereka lengkap.

Pihak Samsat juga selama ini sudah melakukan sosialisasi melalui media, spanduk, dan mengirim surat ke seluruh Kepala Desa yang ada di Kabupaten Mesuji untuk memberikan informasi terkait program pemutihan pajak. Hal tersebut dilakukan agar masyarakat mengetahui informasi mengenai pemutihan pajak.

"Kami juga tidak bisa memaksa warga untuk membayar pajak, itu kesadaran masyarakat saja. Kalau pajak hidup pemilik kendaraan tenang, dan harga kendaraan juga sesuai pada saat dijual," tutup Aris. (*)


Video KUPAS TV : MODUS AKAN DINIKAHI, WARGA LABUHANRATU PERKOSA GADIS 16 TAHUN