Ary Meizari: Investor di Lampung Terkendala Perizinan

Ketua Umum DPP Apindo Lampung, Ary Meizari, saat menjadi pembicara dalam program Kupas Podcast dengan tema 'Inovasi Apindo di Masa Pandemi', Selasa (31/8/2021). Foto: Tampan/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ketua Umum DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Lampung, Ary Meizari menyebutkan, jika para investor yang akan melakukan investasi di Provinsi Lampung banyak yang terkendala perizinan.
"Potensi Lampung ini sangat luar biasa, Lampung merupakan mini nya Indonesia. Akan banyak sekali nanti investor. Namun mereka ini banyak yang terkendala perizinan," kata dia saat menjadi narasumber Kupas Podcast yang berlangsung di studio Kupas Tuntas, Selasa (31/8/2021).
Baca juga : Bangkitkan Geliat UMKM, Apindo Lampung Gandeng Perguruan Tinggi dan Perusahaan Multi Nasional
Ia mengatan, kendala perizinan tersebut meliputi banyak hal. Seperti adanya tumpang tindih aturan yang tidak selaras antara aturan pemerintah pusat dan daerah serta masih banyak ditemukan nya konflik agraria.
"Pemerintah daerah kabupaten/kota dan pemerintah pusat harusnya segera menyelesaikan. Konflik agraria juga termasuk ikut mempengaruhi para investor. Harapannya pemerintah pusat segera menyelesaikan masalah ini," imbuhnya.
Menurutnya, Provinsi Lampung memilik banyak potensi yang tidak dimiliki daerah lain. Seperti pariwisata, pertanian, perkebunan, perikanan hingga sarana dan prasarana seperti Pelabuhan Panjang serta Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
"Lampung ini kan miniatur Indonesia ada potensi yang harus dimanfaatkan. Seperti Menara Siger yang potensi yang luar biasa tapi belum maksimal. Sudah banyak potensi yang bagus tinggal di manfaatkan secara maksimal," lanjutnya.
Menurutnya, pemerintah daerah juga diminta untuk lebih teliti daerah mana saja di Lampung yang memiliki peluang untuk dapat dimaksimalkan guna menarik kedatangan para investor.
"Seperti potensi pariwisata, ini bisa dilakukan perbaikan jalannya dulu sehingga investor masuk. Lampung ini kan punya Pelabuhan eksport yang terbaik sehingga biaya tidak mahal," pungkasnya. (*)
KUPAS TV : Peraturan Pemda dan Pusat Tidak Sinkron, Bikin Investor Ogah Masuk Lampung (Part 2)
Berita Lainnya
-
PLN Gelar Lomba Foto dan Video 'Duta Electrifying Lifestyle' Ajak Pelanggan Lampung Tunjukkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan
Jumat, 27 Juni 2025 -
Liburan Tetap Tenang, BRI RO Bandar Lampung Optimalkan Layanan Selama Libur Panjang Tahun Baru Islam 1447 H
Jumat, 27 Juni 2025 -
Festival Krakatau 2025 Tanpa Gunung Krakatau, Identitas yang Terkikis?, Oleh: Adi Susanto
Kamis, 26 Juni 2025 -
UBL dan SWUT Resmikan Ban Mo College, Jembatani Dunia Akademik dan Industri
Kamis, 26 Juni 2025