Ary Meizari: Investor di Lampung Terkendala Perizinan
Ketua Umum DPP Apindo Lampung, Ary Meizari, saat menjadi pembicara dalam program Kupas Podcast dengan tema 'Inovasi Apindo di Masa Pandemi', Selasa (31/8/2021). Foto: Tampan/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ketua Umum DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Lampung, Ary Meizari menyebutkan, jika para investor yang akan melakukan investasi di Provinsi Lampung banyak yang terkendala perizinan.
"Potensi Lampung ini sangat luar biasa, Lampung merupakan mini nya Indonesia. Akan banyak sekali nanti investor. Namun mereka ini banyak yang terkendala perizinan," kata dia saat menjadi narasumber Kupas Podcast yang berlangsung di studio Kupas Tuntas, Selasa (31/8/2021).
Baca juga : Bangkitkan Geliat UMKM, Apindo Lampung Gandeng Perguruan Tinggi dan Perusahaan Multi Nasional
Ia mengatan, kendala perizinan tersebut meliputi banyak hal. Seperti adanya tumpang tindih aturan yang tidak selaras antara aturan pemerintah pusat dan daerah serta masih banyak ditemukan nya konflik agraria.
"Pemerintah daerah kabupaten/kota dan pemerintah pusat harusnya segera menyelesaikan. Konflik agraria juga termasuk ikut mempengaruhi para investor. Harapannya pemerintah pusat segera menyelesaikan masalah ini," imbuhnya.
Menurutnya, Provinsi Lampung memilik banyak potensi yang tidak dimiliki daerah lain. Seperti pariwisata, pertanian, perkebunan, perikanan hingga sarana dan prasarana seperti Pelabuhan Panjang serta Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
"Lampung ini kan miniatur Indonesia ada potensi yang harus dimanfaatkan. Seperti Menara Siger yang potensi yang luar biasa tapi belum maksimal. Sudah banyak potensi yang bagus tinggal di manfaatkan secara maksimal," lanjutnya.
Menurutnya, pemerintah daerah juga diminta untuk lebih teliti daerah mana saja di Lampung yang memiliki peluang untuk dapat dimaksimalkan guna menarik kedatangan para investor.
"Seperti potensi pariwisata, ini bisa dilakukan perbaikan jalannya dulu sehingga investor masuk. Lampung ini kan punya Pelabuhan eksport yang terbaik sehingga biaya tidak mahal," pungkasnya. (*)
KUPAS TV : Peraturan Pemda dan Pusat Tidak Sinkron, Bikin Investor Ogah Masuk Lampung (Part 2)
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia Cetak Lulusan Unggul, Angga Leo Setyawan Sukses Jadi PNS Guru di Mesuji
Kamis, 02 April 2026 -
DPRD Lampung Hadiri Entry Meeting BPK RI, Giri Akbar Tekankan Akuntabilitas Keuangan Daerah
Kamis, 02 April 2026 -
ITERA Sediakan 3.156 Kuota Mahasiswa Baru Jalur SNBT 2026, Pendaftaran Ditutup 7 April
Kamis, 02 April 2026 -
Siti Novita Sari, Mahasiswi Universitas Teknokrat Indonesia Jadi Narasumber Dokumenter FIFA-PSSI
Kamis, 02 April 2026








