Edwin Rusli: Keterlambatan Insentif Nakes Akibat Keterlambatan Verifikasi

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Edwin Rusli. Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Edwin Rusli menyebutkan, keterlambatan pembayaran insentif tenaga kesehatan (Nakes) akibat keterlambatan verifikasi.
Hal tersebut ia sampaikan saat dimintai keterangan, usai menghadiri rapat kesiapan kunjungan Presiden RI di Gedung Pusiban lingkungan kantor Gubernur Lampung, Selasa (31/8/2021).
"Belum dibayar karena keterlambatan mem verifikasi tenaga kesehatan. Jadi bukan karena kesalahan APBD, tak ada uang, atau apa. Tapi karena kita telat mem verifikasi," kata Edwin.
Baca juga : Soal Keterlambatan Insentif Nakes, Ini Kata Pemkot
Ia juga mengatakan, insentif yang belum dibayarkan oleh pemerintah Kota Bandar Lampung kepada para tenaga kesehatan sejak bulan Februari hingga Agustus 2021 ini.
"Januari sudah dilakukan pembayaran karena untuk mendata sekitar berapa jumlahnya. Nakes nya dari Puskesmas dan rumah sakit kota Bandar Lampung. Tapi berapa jumlah Nakes nya saya lupa," lanjutnya.
Menurutnya, dalam satu bulan pihaknya membayarkan insentif Nakes mencapai Rp350 juta. Ia mengaku jika dalam waktu dekat ini Pemkot akan segera membayarkan untuk tiga bulan.
"Anggaran sudah ada, hari ini akan kita bayarkan tapi untuk tiga bulan dulu. Nanti selanjutnya bertahap. Nakes nya ada ribuan, dari total 3 bulan itu berarti anggarannya sekitar Rp1 miliar lebih," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : LAMPUNG EKSPOR RIBUAN TON HASIL PERTANIAN KE SINGAPURA
Berita Lainnya
-
PLN Gelar Lomba Foto dan Video 'Duta Electrifying Lifestyle' Ajak Pelanggan Lampung Tunjukkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan
Jumat, 27 Juni 2025 -
Liburan Tetap Tenang, BRI RO Bandar Lampung Optimalkan Layanan Selama Libur Panjang Tahun Baru Islam 1447 H
Jumat, 27 Juni 2025 -
Festival Krakatau 2025 Tanpa Gunung Krakatau, Identitas yang Terkikis?, Oleh: Adi Susanto
Kamis, 26 Juni 2025 -
UBL dan SWUT Resmikan Ban Mo College, Jembatani Dunia Akademik dan Industri
Kamis, 26 Juni 2025