Pemprov Lampung Kawal Pencairan Insentif Nakes

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto saat dimintai keterangan. Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan melakukan pengawalan pencairan insentif terhadap tenaga kesehatan (Nakes) yang diberikan oleh pemerintah kabupaten/kota.
"Pemprov Lampung akan lakukan pembinaan dan pengawasan insentif daerah. Oleh karena ini kan bagaimana kabupaten/ kota melakukan administrasi keuangan daerahnya," kata Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, saat dimintai keterangan, Selasa (31/8/2021).
Ia mengatakan, insentif tenaga kesehatan merupakan suatu kewajiban pemerintah daerah untuk melakukan pembayaran. Hal tersebut lantaran nakes merupakan garda terdepan dalam penanggulangan pandemi Covid-19.
"Kalau ada laporannya, nanti Inspektorat akan turun. Sebab disaat kita melawan Covid-19 ini tentaranya adalah nakes. Kalau tentaranya tidak ada ya bagaimana," ungkapnya.
Ia melanjutkan, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi juga setiap kali ada kesempatan terus memberikan imbauan kepada kabupaten/kota untuk tidak menunda pembayaran insentif.
"Karena Gubernur saja sudah sangat masif melakukan video conference kepada kabupaten/ kota untuk mengimbau supaya pembayaran nakes tidak ditunda-tunda lagi," ungkapnya.
Menurutnya, tidak ada alasan bagi pemerintah daerah untuk terlambat membayarkan insentif. Hal tersebut lantaran dana sudah diberikan langsung oleh pemerintah pusat.
"Karena ini ada perintah langsung dari pusat juga. Dimana delapan persen dana itu langsung dialihkan untuk penanganan Covid-19. Jadi itu harus diikuti," tutup nya. (*)
Berita Lainnya
-
PLN Gelar Lomba Foto dan Video 'Duta Electrifying Lifestyle' Ajak Pelanggan Lampung Tunjukkan Gaya Hidup Ramah Lingkungan
Jumat, 27 Juni 2025 -
Liburan Tetap Tenang, BRI RO Bandar Lampung Optimalkan Layanan Selama Libur Panjang Tahun Baru Islam 1447 H
Jumat, 27 Juni 2025 -
Festival Krakatau 2025 Tanpa Gunung Krakatau, Identitas yang Terkikis?, Oleh: Adi Susanto
Kamis, 26 Juni 2025 -
UBL dan SWUT Resmikan Ban Mo College, Jembatani Dunia Akademik dan Industri
Kamis, 26 Juni 2025