Tak Bisa Divaksin Karena Komorbid Tetap Bisa Nyeberang di Pelabuhan Bakauheni, Cek Syaratnya
Petugas tiketing Pelabuhan Bakauheni saat memeriksa dokumen persyaratan pelaku perjalanan. Foto: Imanuel/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Pelaku perjalanan yang akan menyeberang ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan ASDP Bakauheni Lampung Selatan (Lamsel) namun belum divaksinasi Covid-19 karena ada penyakit komorbid harus memenuhi beberapa kriteria.
General Manager PT ASDP Cabang Bakauheni, Capt Solikin mengatakan, pelaku perjalanan yang dapat menyeberang itu adalah pelaku perjalanan yang benar-benar tidak dapat divaksin karena memiliki riwayat penyakit atau komorbid.
"Ada pengecualian, jadi dia beli tiket offline tapi harus membawa surat keterangan dari dokter. Jadi benar-benar melampirkan bahwasannya dia tidak boleh divaksin," kata Solikin, saat dikonfirmasi, Selasa (31/08/2021).
Meski begitu lanjutnya, pelaku perjalanan itu tetap harus menunjukkan surat hasil negatif tes PCR atau Rapid Antigen kepada petugas di Pelabuhan ASDP Bakauheni.
"Tetap harus cek Covid-19, di Pelabuhan Bakauheni ada pelayanan pihak ketiga tapi hanya untuk pelaku perjalanan pejalan kaki," lanjutnya.
Dia mengungkapkan, saat ini aplikasi pemesanan tiket online PT ASDP sudah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, sehingga pelaku perjalanan yang dapat menyeberang ke pulau jawa adalah pelaku perjalanan yang telah memenuhi persyaratan.
"Kita kan sudah terintegtasi, jadi nanti kalau sudah divaksin bakal muncul tulisan sudah divaksin di aplikasi Ferizy, kalau belum divaksin dia tidak akan bisa beli tiket," jelasnya.
"Kalau dia menyeberang karena ada keperluan mendesak, itu tetap wajib divaksin juga," terangnya.
Ia menambahkan, apabila data vaksinasi pelaku perjalanan belum diperbarui atau update di aplikasi PeduliLindungi, maka pelaku perjalanan itu dapat melakukan pembelian tiket secara langsung di pelabuhan Bakauheni, namun harus menunjukkan surat telah divaksin Covid-19.
"Tapi kalau dia data nya belum update, dia bisa datang untuk beli tiket dipelabuhan tapi harus menunjukkan surat vaksin," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : LAMPUNG EKSPOR RIBUAN TON HASIL PERTANIAN KE SINGAPURA
Berita Lainnya
-
Polda Lampung Sita 179,5 Kg Sabu dari 24 Tersangka Jaringan Lintas Pulau
Kamis, 18 Juni 2026 -
Kecelakaan Maut Libatkan Tiga Truk Boks di Jalinsum, Dua Orang Tewas
Rabu, 17 Juni 2026 -
Vega Lampung Club Rayakan HUT ke-22, Jaga Silaturahmi Anggota
Selasa, 16 Juni 2026 -
Penyelundupan 807 Burung Ilegal Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Senin, 15 Juni 2026








