Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi ASN di Pesibar Dibayarkan September
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) bulan Juli hingga Agustus akan dibayarkan September mendatang.
Hal tersebut disampaikan oleh kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, I Nyoman Setiawan, melalui Sekretaris BPKAD Pesisir Barat, Herdi Wilismar, saat dikonfirmasi kupastuntas.co, selasa (31/08/2021).
"Memang penyaluran TPP untuk ASN khususnya di pesisir barat pada semseter ll ini mengalami keterlambatan dikarenakan sebelumnya ada evaluasi terkait TPP tersebut dari kementerian dalam negeri," kata Herdi.
"Karena adanya evaluasi tersebut maka otomatis pembayaran TPP dari Juli hingga Agustus harus mempunyai persetujuan kembali dari Kemendagri, sehingga untuk Juli hingga Agustus baru akan di bayarkan bulan September mendatang," timpalnya.
Herdi juga menambahkan, pada pertengahan Agustus lalu Kementerian dalam negeri sudah menerbitkan surat persetujuan pembayaran TPP.
"Sehingga dengan dikeluarkan nya surat persetujuan tersebut pihak kami langsung mempercepat proses pembayaran TPP dan diputuskan bahwa pembayaran TPP untuk juli dan agustus akan dilakukan september mendatang," jelasnya.
Herdi menghimbau kepada seluruh ASN yang ada di lingkungan Pemkab Pesibar agar lebih bersabar, karena pihaknya hingga kini terus mengupayakan agar pembayaran TPP bisa dilakukan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
"Ini kan perlu proses, kita semua tentu ingin pembayaran TPP ini segera di lakukan, tetapi kita tidak boleh juga menyalahi prosedur sehingga harus sedikit lebih bersabar," terangnya.
Herdi juga berharap pembayaran TPP september mendatang tidak ada kendala apa pun sehingga dalam proses pembayaran nya bisa di lakukan dengan lancar dan semestinya.
"Untuk besaran TPP masih sama dengan pembayaran tahun sebelumnya, karena memang belum ada perubahan terkait besaran TPP yang akan di salurkan tersebut, dan untuk tahun 2021 pemerintah kita telah menyiapkan anggaran senilai Rp34,962 miliar," paparnya.
"Untuk prosedur pembayaran nya sendiri kita masih mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.59/2017 tentang perubahan atas Permendagri No.13/2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : LAMPUNG EKSPOR RIBUAN TON HASIL PERTANIAN KE SINGAPURA
Berita Lainnya
-
Satu Tahun Berlalu, Kasus Pembunuhan Kakak Beradik di Pesisir Barat Belum Juga Dilimpahkan ke Pengadilan
Kamis, 07 Mei 2026 -
Kabur Bawa Uang Sewa Alat Berat, Operator Excavator Asal Pesibar Ditangkap di Bekasi
Kamis, 30 April 2026 -
Dirbinmas Polda Lampung Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas dan Sosialisasikan Call Center 110 di Pesisir Barat
Selasa, 28 April 2026 -
Reses di Pesisir Barat, Sudin Ingatkan Bahaya Narkoba, Judol serta Pinjol
Selasa, 28 April 2026








