Warga Urus KK Diduga Dianiaya Petugas, Ini Klarifikasi Kadisdukcapil Bandar Lampung

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Ahmad Zainuddin. Foto: Doc/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Ahmad Zainuddin memberikan klarifikasi atas kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh bawahannya kepada salah satu korban bernama Rendy (23) siang tadi saat korban melakukan perbaikan nama di Dukcapil.
Baca juga : Hendak Perbaiki KK, Pemuda Asal Lambar Dianiaya Petugas Disdukcapil
Ia mengatakan peristiwa tersebut terjadi karena korban yang hendak membetulkan nama ibu di kartu keluarga tidak membawa surat-surat pelengkap saat dimintai oleh petugas pengurus di sana.
"Adinda berdua Rendy dan Anita mereka itu mau mengurus perbaikan nama ibu di KK. Nah, terus dia mau merubah nama ibunya ada tambahan gelar. Minta dihapus gelar itu. Kalau mau dihapus kata kita di loket ya artinya mau nambah, mau mengurangi jangan sampai salah. Ada tidak akte kelahiran atau surat keterangan lain yang menjelaskan bener bahwa nama ibu itu tidak pakai gelar. Tiba-tiba korban mulai emosi dan meninggikan suaranya,” terang Zainuddin saat dikonfirmasi.
Ia menerangkan bahwa tindakan petugas nya itu merupakan sebuah prosedur yang harus dijalani oleh petugas. Ia pun tak lupa memberikan pemahaman kepada kedua orang tersebut untuk sama-sama memahami dan mematuhi prosedur yang berlaku.
"Itulah prosedur harus sama-sama memahami. Jangan menurut kalian gak apa-apa dihapus aja, dicoret aja ya gak bisa di Disdukcapil ini. Mengurangi nama orang menambah nama orang harus ada dasar. Masalah siapa yang salah siapa yang benar saya tidak tahu. Intinya atas nama pribadi dan atas nama kepala dinas saya minta maaf kepada mereka," jelasnya.
Zainuddin mengatakan bahwa kedua belah pihak telah berdamai dan sama-sama memaafkan atas perkara tidak enak yang terjadi antara pihak dinas dan korban. "Ya memang gak ada yang perlu diribut kan sebenarnya," tutup nya. (*)
Berita Lainnya
-
HGU Milik SGC Bakal Diukur Ulang, DPR RI: Harus Akurat Minimal 95 Persen
Selasa, 15 Juli 2025 -
Di Depan DPR RI, Akar Lampung Ungkap Sederet Persoalan PT. SGC
Selasa, 15 Juli 2025 -
Rapat di DPR RI, BPN Lampung Sebut Total HGU Milik SGC Seluas 84 Ribu Hektar
Selasa, 15 Juli 2025 -
Penumpang KA di Divre IV Tanjungkarang Tembus 103 Ribu Orang Selama Libur Sekolah
Selasa, 15 Juli 2025