53 Pedagang Central Kotabumi Lampura Dirapid Antigen dan Divaksin
Vaksinasi dan rapid antigen dipasar Central Kotabumi, Lampung Utara, Kamis (02/08/2021). Foto: Riki/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Sebanyak 53 pedagang pasar Central Kotabumi, Lampung Utara (Lampura) dirapid antigen dan vaksinasi Sinovac tahap pertama, untuk menimbulkan rasa aman dari para pelaku usaha dan konsumen dalam melakukan transaksi, Kamis (02/08/2021).
Kabid Pasar Dinas Perdagangan Lampura, Hikmidar mengatakan, momentum ini hendaknya menjadi dorongan kuat untuk pulihnya kembali kehidupan masyarakat.
"Untuk rasa nyaman pengunjung pasar, maka vaksinasi dan rapid antigen terus kita lakukan di pasar-pasar Lampung Utara," kata Hikmidar.
Dia juga mengaku, ada juga beberapa pendaftar vaksin dari luar pasar, namun kami tolak, karena kami fokus kita buat pedagang," terang Hikmidar.
Sementara Kasie Surveilans Dinkes Lampura, Eva Karmila menjelaskan, dari pemeriksaan rapid antigen di pasar Central, tidak ditemukan kasus terkonfirmasi Covid 19 atau reaktif.
"Antusias pedagang cukup tinggi untuk mengikuti vaksin, dan sejauh ini tidak ada kendala atau pun efek samping bagi yang telah divaksin," jelas Eva.
Koordinator Lapangan (Korlap) Satgasus Covid 19 Kabupaten Lampura, Yusrizal menambahkan, terkait kepatuhan pedagang dan pengunjung pasar Central dalam disiplin protokol kesehatan sudah cukup baik.
"Kendati Lampura telah memasuki zona kuning penyebaran Covid-19, namun tetap saja kepatuhan akan protokol kesehatan terus dilakukan untuk masyarakat," ujar Yusrizal. (*)
Video KUPAS TV : BELUM DIVAKSIN TETAP BISA MELINTAS DARI BAKAUHENI, INI SYARATNYA
Berita Lainnya
-
Pelaku Otak Pemerkosaan dan Penyekapan Siswi SMP di Lampura Ditangkap di Jateng
Senin, 01 April 2024 -
Tak Kapok 4 Kali Masuk Penjara, Pencuri Motor di Lampura Kembali Ditangkap Polisi
Rabu, 27 Maret 2024 -
Hari Pertama Bertugas, Aswarodi Ingatkan Jajaran Pegawai Pemkab Lampura: Selama Kerja Baik Anda Aman
Selasa, 26 Maret 2024 -
Sah Jadi Pj Bupati Lampura, Aswarodi Fokus Persiapan Pilkada dan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
Senin, 25 Maret 2024



