Covid-19 di Lambar Mulai Melandai, Dua Hari Hanya Tambah 14 Kasus
Satgas penanganan dan pencegahan Covid-19 bidang komunikasi publik pada Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Barat, Erna Yanti. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Meski belum mereda, namun angka terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Lampung Barat (Lambar) mulai melandai. Hal itu bisa dilihat dari angka terkonfirmasi dua hari terakhir yang hanya bertambah 14 kasus.
Satgas penanganan dan pencegahan Covid-19 bidang komunikasi publik pada Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Barat, Erna Yanti mengatakan, 14 kasus tersebut masuk data Rabu dan Kamis atau 1 dan 2 September 2021.
Rincian 14 kasus tersebut, delapan kasus kemarin dan enam kasus hari ini, dan tersebar di Empat Kecamatan dengan berbagai riwayat mulai dari nayuh atau menghadiri pesta pernikahan hingga perjalanan ke Bandar Lampung.
Delapan kasus kemarin berasal dari kecamatan Batu Brak dua kasus, Balik Bukit empat kasus, dan Sekincau dua kasus. Riwayat Batu Brak nayuh dan tracing, Balik Bukit perjalanan ke pajar bulan, nayuh, perjalanan ke Bandar Lampung, dan menjenguk keluarga di rumah sakit alimudin umar.
"Sedangkan yang di Sekincau satu tracing dan satunya dirawat di rumah sakit alimudin umar," kata Erna, Kamis (2/9/2021).
Sedangkan kasus hari ini lanjut Erna, berasal dari Kecanatan Air Hitam empat kasus, dan Balik Bukit dua kasus. Untuk riwayat satu pernah krui, tiga tracing.
"Sedangkan Balik Bukit perjalanan ke Bandar Lampung dan satu tracing dari pasien terkonfirmasi sebelumnya.
Hingga hari ini tambah Erna, angka terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Bumi Beguai Jejama Sai Betik itu akumulasi sejak 2020 lalu mencapai 2.632 kasus. Rinciannya 129 kasus kematian, 210 sedang menjalani isolasi dalam pantuan tenaga medis, dan 2.293 lainnya sudah dinyatakan sehat atau sembuh.
Erna mengimbau agar warga masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 sesuai anjuran pemerintah guna menghindari paparan wabah dengan selalu memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun pada air yang mengalir, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan atau yang lebih dikenal dengan 5M, tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : PERATURAN PEMDA DAN PUSAT TIDAK SINKRON, BIKIN INVESTOR OGAH MASUK LAMPUNG! (PART 2)
Berita Lainnya
-
Wabup Lampung Barat Temukan ASN Bolos Kerja
Jumat, 02 Januari 2026 -
Jadi Salah Satu Ikon Lampung Barat, Pengunjung Keluhkan Kerusakan Fasilitas Taman Ham Tebiu
Kamis, 01 Januari 2026 -
Atlet Pencak Silat Lampung Barat Sabet 10 Medali di PSIB Cup, Bupati Parosil Beri Penghargaan
Kamis, 01 Januari 2026 -
Bupati Parosil Tagih Kontribusi BUMD, Targetkan Pesagi Mandiri Dongkrak PAD 2026
Rabu, 31 Desember 2025









