Polisi Tangkap Pencuri Motor di Lamtim

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Satuan Reskrim Polsek Sekampung Udik, Lampung Timur (Lamtim) berhasil menangkap AS (30), warga Kecamatan Way Jepara, karena terlibat pencurian sepeda motor.
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, AKP Ferdiansyah menjelaskan, AS melakukan pencurian sepeda motor milik Darmanto warga Desa Purwo Kencono, Kecamatan Sekampung Udik, pada Selasa (24/8/2021).
"Sepeda motor yang diambil pelaku yaitu jenis Yamaha Vega R dengan nomor polisi B 6385 SMR, saat diparkir di teras rumah," kata AKP Ferdiansyah.
Modus yang digunakan pelaku yakni dengan memanfaatkan situasi sepi, lalu merusak setang sepeda motor dengan menggunakan kunci leter T, setelah mesin sepeda motor bisa dihidupkan, lalu pelaku membawa kabur.
Berdasarkan laporan korban, Polisi telah melakukan penyelidikan dan berhasil mengendus identitas pelaku, sehingga pada Rabu (1/9/2021) sore, AS berhasil ditangkap dan diamankan di Mapolsek Sekampung Udik untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Kami akan lakukan pengembangan karena pelaku tidak mungkin melakukan tindakan tersebut sendiri, kalau sepeda motor menurut pengakuan pelaku sudah dijual," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : MANTAN DOSEN TERLIBAT KASUS PENIPUAN RATUSAN JUTA
Berita Lainnya
-
Peltu Lubis Akui Setor Uang ke Kapolsek Negara Batin Setiap Buka Judi Sabung Ayam
Selasa, 17 Juni 2025 -
Lampung Timur Tuan Rumah KKN Internasional, Bupati Harap Jadi Ajang Promosi Produk UMKM
Senin, 16 Juni 2025 -
Puting Beliung Rusak 17 Rumah di Lampung Timur
Sabtu, 14 Juni 2025 -
Lampung Timur Menuju Pusat Studi dan Investasi Kakao Dunia
Sabtu, 14 Juni 2025