Zona Kuning, Lampura Mulai Buka Tempat Wisata
Kepala Disporapar Lampura, Imam Hanafi. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) melalui Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) kembali membuka sektor pariwisata pasca terjadi penurunan risiko penyebaran Covid-19 dengan ditetapkannya Lampura menjadi zona kuning.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Disporapar Lampura, Imam Hanafi.
"Namun tentunya masih mengacu pada Surat Edaran Bupati dan aturan PPKM level tiga, hanya diperbolehkannya 50 persen pengunjung dan Prokes ketat," jelas Imam, Kamis (2/9/2021).
Imam mengatakan, untuk saat ini wisata favorit Lampura masih di Bendungan Wonokarto, Kecamatan Kotabumi Utara dan Arum jeram Sri Bandung, Abung Tengah.
Selain itu, ia juga mengimbau pengelola cafe atau tempat hiburan terus mematuhi peraturan Pemkab Lampura dengan adanya pembatasan jam operasional.
"Zona kuning itu risiko penularan rendah namun bukan berarti aman, karena ancaman virus corona masih ada jadi segala aktivitas wisata tetap dibatasi," lanjutnya.
Seperti diketahui Lampura mengalami penurunan risiko dari zona oranye menjadi zona kuning berdasarkan penilaian Gugus Tugas Pusat periode 22-29 Agustus 2021.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Lampura, hingga Rabu (1/9/2021) terkonfirmasi positif mencapai 3.807 orang, dinyatakan sembuh 2.427 orang, dan 165 kasus kematian. (*)
Video KUPAS TV : BANYAK KELONGGARAN PPKM LEVEL 4, SATGAS BANDAR LAMPUNG PERKETAT PENGAWASAN
Berita Lainnya
-
Dari Balik Jeruji Rutan Kotabumi, Penjara Berubah Jadi Markas Penipuan Online
Senin, 11 Mei 2026 -
Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Rugikan Negara Rp448 Juta
Jumat, 08 Mei 2026 -
Sedang Cari Ikan, Seorang Pria Tewas Tenggelam di Sungai Abung Way Rarem Lampura
Rabu, 06 Mei 2026 -
TNI Turun Tangan, Bendungan Way Rarem Dibersihkan Demi Selamatkan Irigasi dan Ekonomi Warga
Senin, 20 April 2026








