Hendak Kabur, Residivis Curanmor Warga Labuhan Maringgai Dihadiahi Timah Panas

Pelaku saat diamankan pihak kepolisian. Foto: Agus/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Satu dari dua pelaku pencuri sepeda motor dihadiahi timah panas oleh anggota Reskrim Polsek Labuhan Maringgai, pelaku yang dilumpuhkan berinisial WC (30) warga Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur.
Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Suherman melalui Kanit Reskrim Ipda Agus menjelaskan WC melakukan curanmor bersama rekan nya Ba (19), namun saat dilakukan penangkapan WC melakukan perlawanan dan mencoba kabur sehingga Polisi mengambil tindakan tegas.
"Kedua pelaku kami tangkap Jumat (3/9/2021) dini hari, saat ini kedua nya kami amankan di Polsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut sebelum kami limpahkan ke Polres Lampung Timur," terang Ipda Agus.
Selain tersangka Polisi juga mengamankan barang bukti berupa speaker aktif milik korban dan sepeda motor jenis Honda Beat milik pelaku, senyata sepeda motor korban bernama Supangat masih dalam pencarian.
"WC dan Ba ini melakukan pencurian di rumah pak Supangat pada Minggu (29/8/2021) TKP nya di Desa Sriminosari, Kecamatan Labuhan Maringgai," kata Ipda Agus.
Sementara kata Kanit Reskrim tersebut, pelaku bisa di jerat dengan pasal 363 ayat 2 dengan ancaman hukuman 9 tahun, Agus menegaskan pelaku WC yang mengalami luka tembak pada kaki kirinya merupakan residivis pencurian sepeda motor. (*)
Berita Lainnya
-
Warga Sriminosari Lamtim Sulap Bekas Galian Pasir Jadi Lahan Sawah
Sabtu, 21 Juni 2025 -
Bupati Lampung Timur Bersama Masyarakat Gotong Royong Bersihkan Taman di Sukadana
Sabtu, 21 Juni 2025 -
Lampung Timur Tuan Rumah KKN Internasional, Bupati Harap Jadi Ajang Promosi Produk UMKM
Senin, 16 Juni 2025 -
Puting Beliung Rusak 17 Rumah di Lampung Timur
Sabtu, 14 Juni 2025