Hendak Kabur, Residivis Curanmor Warga Labuhan Maringgai Dihadiahi Timah Panas
Pelaku saat diamankan pihak kepolisian. Foto: Agus/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Satu dari dua pelaku pencuri sepeda motor dihadiahi timah panas oleh anggota Reskrim Polsek Labuhan Maringgai, pelaku yang dilumpuhkan berinisial WC (30) warga Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur.
Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Suherman melalui Kanit Reskrim Ipda Agus menjelaskan WC melakukan curanmor bersama rekan nya Ba (19), namun saat dilakukan penangkapan WC melakukan perlawanan dan mencoba kabur sehingga Polisi mengambil tindakan tegas.
"Kedua pelaku kami tangkap Jumat (3/9/2021) dini hari, saat ini kedua nya kami amankan di Polsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut sebelum kami limpahkan ke Polres Lampung Timur," terang Ipda Agus.
Selain tersangka Polisi juga mengamankan barang bukti berupa speaker aktif milik korban dan sepeda motor jenis Honda Beat milik pelaku, senyata sepeda motor korban bernama Supangat masih dalam pencarian.
"WC dan Ba ini melakukan pencurian di rumah pak Supangat pada Minggu (29/8/2021) TKP nya di Desa Sriminosari, Kecamatan Labuhan Maringgai," kata Ipda Agus.
Sementara kata Kanit Reskrim tersebut, pelaku bisa di jerat dengan pasal 363 ayat 2 dengan ancaman hukuman 9 tahun, Agus menegaskan pelaku WC yang mengalami luka tembak pada kaki kirinya merupakan residivis pencurian sepeda motor. (*)
Berita Lainnya
-
Satu Korban KM Arof Tenggelam di Lampung Timur Ditemukan Meninggal Dunia
Rabu, 17 Juni 2026 -
Belum Sehari Dilaporkan, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Lampung Timur
Sabtu, 13 Juni 2026 -
Gudang Kasur dan Mebel di Lampung Timur Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai 1,5 miliar
Jumat, 12 Juni 2026 -
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Lampung Timur, Tampung 270 Siswa SD-SMP-SMA
Jumat, 12 Juni 2026








