Satpol-PP Metro Cari Oknum Pemasang Banner Iklan di Pohon

Petugas Satpol-PP Kota Metro saat melakukan pengecekan banner iklan yang dipaku di pohon mahoni. Foto: Arby/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Metro mengecek dan mencari pemasang banner iklan di tiga pohon mahoni besar di Jalan AH Nasution, Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur, Sabtu (4/9/2021) malam.
Kasat Pol-PP Kota Metro, Imron, melalui Sekertaris Jose Sarmento menyampaikan, pihaknya telah memerintahkan petugas untuk melakukan pengecekan terhadap informasi pemasangan banner yang melanggar peraturan daerah (Perda) tersebut.
"Saya sudah suruh intel Pol-PP untuk cek ke TKP. Pol-PP akan menindaklanjuti itu dan mencari tahu siapa yang melakukan pemasangan. Malam ini juga kita tertibkan. Kita akan lakukan pemanggilan kepada pemilik usaha tersebut," kata Jose, saat dikonfirmasi.
Baca juga : Warga Metro Timur Sayangkan Pemasangan Banner Iklan di Pohon
Menurutnya, iklan promosi produk waralaba yang dipaku di pohon penghijauan tersebut telah melanggar Perda nomor 9 tahun 2017 tentang Ketentraman, Ketertiban dan Keindahan (K3).
"Sanksinya yang lebih berat dapat dicabut izin usahanya, namun semua berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan," ucapnya.
Jose menyarankan seluruh pemilik usaha yang akan mempromosikan produknya dapat berkoordinasi dengan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Metro, agar tidak terjadi pelanggaran serupa seperti memaku banner iklan di pohon.
"Terkait hal ini, seharusnya pengusaha sebelum pemasangan berkoordinasi dulu dengan BPPRD, sehingga dimana yang layak untuk pemasangan dan tempat mana yang boleh dan tidak diperbolehkan," bebernya.
Sekretaris Pol-PP itu juga mengajak seluruh masyarakat Bumi Sai Wawai untuk menjaga lingkungan dari tangan jahil oknum tidak bertanggungjawab yang dapat merusak Ketentraman, Ketertiban dan Keindahan Kota.
Saat Satpol-PP melakukan pengecekan, iklan promosi produk waralaba tersebut masih terpaku di pohon. Sementara, toko waralaba yang terdapat di dekatnya terpantau pukul 22.47 WIB dalam kondisi tutup. (*)
Berita Lainnya
-
Bara Demonstrasi, Antara Ujian Janji dan Regulasi, Oleh: Arby Pratama
Selasa, 16 September 2025 -
Walikota Jamin 540 THL Non Database di Metro Tidak Akan Dirumahkan
Selasa, 16 September 2025 -
Polemik THL, KNPI Singgung Janji Kampanye Walikota Metro Soal Kesejahteraan Honorer
Senin, 15 September 2025 -
Stok Aman, DP3AP2KB Metro Pastikan 18.471 Alat Kontrasepsi Tersedia di 23 Faskes
Senin, 15 September 2025