DPRD Lampung Dorong Pemda Bantu Anak yang Kehilangan Orang Tua Akibat Covid-19
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan. Foto: Doc/Kupastunas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung mendorong pemerintah daerah (Pemda) baik provinsi maupun kabupaten/kota memberikan bantuan kepada anak yang kehilangan orang tuanya akibat Covid-19.
"Pemerintah pusat sudah menyampaikan jika anak yang orang tuanya meninggal dunia karena Covid-19 akan menjadi prioritas. Namun sampai saat ini belum ada laporan bentuk dari bantuan tersebut," kata Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan, saat dimintai keterangan, Minggu (5/9/2021).
Ia juga mengatakan, lantaran belum adanya kejelasan bantuan dari pemerintah pusat, maka sudah sepantasnya pemerintah daerah melalui Dinas Sosial dapat memberikan bantuan kepada anak-anak yang luput dari perhatian.
"Nanti dalam waktu dekat akan kami konfirmasikan dengan Dinas Sosial agar anak-anak yang kehilangan orang tua nya ini menjadi prioritas untuk mendapatkan bantuan dari Dinas Sosial," paparnya.
Baca juga : Pemprov Lampung Dorong Kab/Kota Alokasikan Anggaran Bantu Anak Terdampak Covid-19
Menurut Politisi Partai PDI Perjuangan tersebut, bantuan yang diberikan oleh pemerintah daerah setempat dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing anak.
"Bantuan nya sesuai kebutuhan anak apa yang dibutuhkan. Misal usia sekolah maka bagaimana kelanjutan biaya sekolah nya ada juga sandang, pangan, papan," terangnya.
Ia menambahkan, jika dibutuhkan pemerintah daerah juga dapat mengalokasikan anggara khusus untuk anak yang terdampak pandemi Covid-19 melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Jika setelah dilihat datanya ini kan terus bergerak, bisa juga di alokasikan khusus dari APBD untuk bantuan anak-anak ini. Namun data tetap harus dilihat selengkap mungkin," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : JOKOWI MINTA VAKSINASI DI LAMPUNG TERUS DIGENCARKAN
Berita Lainnya
-
BPBD Segera Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir di Sejumlah Titik Rawan Bandar Lampung
Kamis, 02 April 2026 -
5.869 Jemaah Haji Lampung Terbagi 14 Kloter, Masuk Asrama Haji Mulai 25 April 2026
Kamis, 02 April 2026 -
Membumikan Piil Pesenggiri dan Berbahasa Lampung melalui Kamis Beradat secara Inklusif, Oleh: Koderi
Kamis, 02 April 2026 -
OTD Haji 2026 Disepakati Rp 5,1 Juta per Jemaah, Pemprov Lampung dan Kab/Kota Terapkan Skema Co-Sharing
Kamis, 02 April 2026








