• Jumat, 19 April 2024

Mercy dan Harley Davidson Aset Zainudin Hasan Baru Akan Dilelang, Ini Kata DPRD Lamsel

Selasa, 07 September 2021 - 20.31 WIB
211

2 unit mobil Mercedes Benz (Mercy) dan 1 unit motor Harley Davidson, sitaan kasus tindak pidana korupsi mantan Bupati Lamsel, Zainudin Hasan. Foto: Imanuel/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) baru akan melelang 3 kendaraan mewah hasil sitaan kasus tindak pidana korupsi mantan Bupati Lamsel, Zainudin Hasan.

Barang sitaan yang akan dilelang yakni 2 unit mobil Mercedes Benz (Mercy) dan 1 unit motor Harley Davidson yang diserahkan KPK pada 17 November 2020 lalu.

Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Lamsel, Supri mengatakan, seharusnya barang sitaan yang telah diserahkan sebagai aset daerah itu dapat segera dilelangkan apabila tidak dapat digunakan.

"Betul itu (segera dilelang), seharusnya begitu ada keputusan hukum tetap, aset terpidana segera dilelang," kata Supri, saat dihubungi kupastuntas.co, Selasa (07/09/2021) malam.

Baca juga : Dua Mercy dan Harley Davidson Hasil Sitaan Zainudin Segera Dilelang

Apabila tidak segera dilelang lanjutnya, maka nilai barang sitaan itu dapat semakin menyusut. "Apalagi jika berupa kendaraan, semakin lama harga semakin turun," tutur politisi dari Partai Nasdem itu.

Menurutnya, hasil lelang itu pun akan sangat berguna untuk membantu pembangunan atau kegiatan lainnya yang dapat bermanfaat untuk masyarakat, terlebih untuk mengembalikan kerugian yang dialami.

"Mengembalikan kerugian Pemkab Lamsel, sehingga bisa kita alokasikan untuk pembangunan atau pun kegiatan yang bermanfaat untuk masyarakat Lamsel," tutupnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Lamsel, Thamrin mengatakan, Pemkab Lamsel akan segera melelang 2 unit mobil Mercedes Benz dan 1 unit motor Harley Davidson yang merupakan hasil sitaan atas perkara Zainudin Hasan. (*)


Video KUPAS TV : REKLAMASI ILEGAL MARAK DI LAMPUNG, TAPI HUKUM MELEMPEM! - PART 1