BKN Lampung Sarankan Peserta CPNS untuk Terus Update Informasi Lokasi Ujian

Kepala UPT Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Regional V Lampung, Muhammad Mujaedi saat dimintai keterangan. Foto : Rohmah/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala UPT Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Regional V Lampung, Muhammad Mujaedi menyampaikan bahwa bagi peserta yang lokasi tes nya tertulis Mandiri-BKN Lampung, harus update informasi di instansi nya.
“Kalau masih tertulis Mandiri-BKN Lampung itu berarti masih yang lama, bisa memperbaharui informasi dari website instansi nya untuk lokasi spesifik nya atau kesini untuk bertanya dimana lokasinya,” kata Muhammad Mujahedi ketika dimintai keterangan, Rabu (7/9/2021).
Ia menyampaikan ada 7 lokasi di Lampung yang akan dijadikan tempat ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di Lampung.
“Secara nasional kita mulai 2 September, kalau di UPT BKN Regional V Lampung sampai 2 Oktober 2021. Kalau di Lampung ada 7 titik lokasi, kalau di 6 lokasi itu serempak mulai pada 14 September,” lanjutnya.
Ia menyampaikan bahwa untuk lokasi tes formasi pemerintahan kabupaten/kota/provinsi ada di ITERA dengan jadwal sampai 18 Oktober 2021.
“Kemudian Mandiri-BKN pertama ada di Gedung Aula Korem 043/Gatam untuk formasi kementerian yang jumlahnya cukup besar,” ujarnya.
Lalu ada Sekolah Yadika Pringsewu untuk formasi Pemerintahan Kabupaten/Kota Tanggamus dan Pringsewu.
“Untuk Kemenkumham, di Graha Darmawangsa Teluk Betung, ada Mandiri BKN di Universitas Bandar Lampung untuk Kementerian Pendidikan dan Ristek DIKTI, dan di PKOR Wayhalim,” ungkapnya.
“Sedangkan untuk Kementerian Agama belum tahu dimana lokasinya, kemungkinan sebelum 14 September sudah keluar titik lokasinya,” tambahnya.
Protokol kesehatan yang diterapkan di lokasi ujian, Mujaedi sampaikan bahwa sudah dilakukan sesuai dengan yang disampaikan oleh tim satgas covid-19.
“Kita ada cuci tangan, handsainitizer, pengukuran suhu, penyemprotan setelah dan sebelum kegiatan, pokoknya sesuai dengan yang disampaikan oleh tim gugus tugas,” ungkapnya. (*)
Video KUPAS TV : REKLAMASI ILEGAL MARAK DI LAMPUNG, TAPI HUKUM MELEMPEM! - PART 1
Berita Lainnya
-
Polresta Bandar Lampung Bongkar Produksi Tembakau Sintetis di Kamar Kos
Sabtu, 28 Juni 2025 -
Jumlah Penumpang di Bandara Radin Inten II Tembus 4.729 Orang Saat Libur Sekolah dan 1 Muharram
Sabtu, 28 Juni 2025 -
Lampung Swimming Festival 2025 Gaet Ribuan Atlet Muda, Jadi Ajang Pembibitan Nasional
Sabtu, 28 Juni 2025 -
Festival Krakatau 2025 Tanpa Wisata ke Gunung Anak Krakatau, DPRD Minta Disparekraf Hadirkan Nuansa Baru
Sabtu, 28 Juni 2025