Pengelolaan DD Hujan Mas Lampura Disoal, Kabid Pemdes: Kita Tindaklanjuti
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Pengelolaan Dana Desa (DD) di Desa Hujan Mas, Kecamatan Abung Barat, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) dikeluhkan warga setempat, karena dinilai tidak memiliki transparansi dalam pembangunan desa.
"Selama ini pihak Pemerintahan Desa (Pemdes) Hujan Mas tidak pernah terbuka terkait DD, baik berupa penerimaan dari pemerintah pusat atau pembangunannya," kata salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Ia juga menambahkan, selain pembangunan fisik yang tidak transparan, demikian halnya dengan pembangunan ekonomi kreatif berupa Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) juga terkesan fiktif dengan pengelola yang memiliki hubungan keluarga, juga dana pembinaan Karang Taruna serta PKK tidak pernah tersalurkan.
"Bumdes kami usaha beras awalnya, dijual ke warga dan boleh dengan pembayaran mencicil. Namun berapa modal dan hasil penjualan Bumdes masyarakat tidak tahu, bahkan pengelola masih keponakan sendiri," lanjutnya.
Berdasarkan pantauan Kupastuntas.co di lapangan, selain keluhan dari masyarakat, ditemukan juga sejumlah proyek Fisik DD tahun 2021 tidak memiliki papan proyek dan papan informasi.
Sementara Rabat Beton yang dibangun sudah mulai mengelupas karena diduga spesifikasi pekerjaan tidak sesuai dan berbagai fasilitas desa yang dibangun ditahun sebelumnya tidak memiliki perawatan.
Di tempat terpisah, Sekretaris Desa (Sekdes) Hujan Mas, Saleh membenarkan bahwa selama ini seluruh pembangunan tidak diketahui secara rinci oleh warga maupun perangkat desa.
"Kalau aturan dari atas mungkin gitu, jelas duitnya untuk apa buat apa. Tapi kalau di desa ya kami nggak tahu menahu," kata Saleh.
Saleh juga membenarkan proyek Rabat Beton yang telah rusak merupakan proyek DD tahun 2021, namun besaran dana dan volume pekerjaan tidak diketahui.
"Ibu Kades yang tahu, kalau papan proyek dan papan informasi belum pernah dipasang memang, dan Karang Taruna dan PKK ya gitulah mas, kayaknya dari pertama jabat Kades (2017) sampe sekarang baru sekali disalurkan," ujarnya.
Di tempat terpisah, Kades Hujan Mas, Mariam enggan berkomentar dan dia menyatakan bahwa hal tersebut memiliki unsur politik.
"Nggak usah diceritakan lagi, ini sudah ada politiknya. Karena saya masih mau nyalon (Kades), nanti saja kapan-kapan maen lagi ke desa saya kalau sekarang masih sulit (finansial)," kata Mariam.
Kabid Pemerintahan Desa (Pemdes) DPMD Kabupaten Lampung Utara, Ismirham Adi Saputra menjelaskan, pihaknya akan menindaklanjuti masukan tersebut.
"Masukan masyarakat itu harus dibuktikan dengen bukti-bukti yang kuat dan pastinya di tingkat desa juga ada pihak terkait seperti BPD, Polsek/Babin, Koramil dan tingkat kecamatan dapat diselesaikan. Namun, apabila sampai naik kasusnya yang pasti kita tanggapi kami tindaklanjuti," kata Ismirham, Kamis (9/9/2021).
Ismirham juga menambahkan, seharusnya penggunaan DD disesuaikan dengan aturan yang berlaku dan transparansi pembangunan menjadi prioritas.
"Transparansi ya padat karya tunai dan aturan-aturan lainnya, dan nantinya itu benar-benar dinyatakan bersalah nanti pasti naik ke tingkat kabupaten dan di situ ada Inspektorat hingga Kejaksaan dan Polres Lampura," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : KUNJUNGI LAMPUNG, MENTERI TETEN DORONG PENINGKATAN KOPERASI SEKTOR PANGAN
Berita Lainnya
-
Dari Balik Jeruji Rutan Kotabumi, Penjara Berubah Jadi Markas Penipuan Online
Senin, 11 Mei 2026 -
Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Rugikan Negara Rp448 Juta
Jumat, 08 Mei 2026 -
Sedang Cari Ikan, Seorang Pria Tewas Tenggelam di Sungai Abung Way Rarem Lampura
Rabu, 06 Mei 2026 -
TNI Turun Tangan, Bendungan Way Rarem Dibersihkan Demi Selamatkan Irigasi dan Ekonomi Warga
Senin, 20 April 2026








