• Jumat, 29 Maret 2024

Petani Tanggamus Kini Bisa Pinjam Dana KUR Hingga 50 Juta Tanpa Agunan

Kamis, 09 September 2021 - 13.37 WIB
286

Foto: Sayuti/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Tanggamus - Petani di Kabupaten Tanggamus kini bisa mendapat modal usaha tani hingga Rp50 juta melalui Kredit Usaha Tani (KUR) Pertanian dengan bunga hanya 6 persen dan tanpa agunan.

Hal tersebut disampaikan Bupati Tanggamus, Dewi Handajani saat penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) antara Pemkab Tanggamus dengan Bank Negara Indonesia (BNI) Tanjung Karang, Rabu (8/9/2021).

Dewi mengatakan, program KUR Pertanian ini menjadi angin segar bagi para petani di Bumi Begawi Jejama yang selama ini terkendala oleh permodalan. Mulai dari pengolahan lahan, pembelian saprodi (sarana produksi pertanian) seperti bat-obatan, benih, pupuk dan sebagainya, sehingga dapat meningkatkan produksi dan produktivitas petani, sehingga patani lebih sejahtera.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Tanggamus, Catur Agus Dewanto mengatakan, fasilitas KUR Pertanian ini diberikan kepada petani di semua sektor usaha, seperti tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, budidaya dan sebagainya.

 "Jadi tanpa agunan jika pinjam maksimal Rp50 juta rupiah. Kalau pakai agunan pinjaman yang diberikan lebih besar lagi," kata Catur, Kamis (9/9/2021).

Catur mengungkapkan, pembayaran bisa dilakukan sesudah panen atau sesuai akad (kesepakatan) bersama yang saling menguntungkan. Misalnya petani sawah menanam padi, dimana tanaman tersebut baru menghasilkan (panen) setelah 3-4 bulan.

Catur juga berharap para petani dapat memanfaatkan fasilitas KUR sebaik-baiknya, agar meningkatkan produktivitas maupun kualitas produknya. Sehingga pendapatan petani bertambah dan semakin sejahtera.

"Selama ini yang sering menjadi kendala, keluhan para petani dalam menjalankan usahanya adalah modal. Tapi kini petani tidak usah khawatir, karena ada KUR yang bisa membantu. Manfaatkan fasilitas KUR ini sebaik-baiknya," ujar Catur.

"KUR Pertanian ini bisa perorangan, bisa kelompok seperti Poktan, Gapoktan, Koperasi dan sebagainya," pungkasnya. (*)

Video KUPAS TV : PEMUDA DIANIAYA PEGAWAI DISDUKCAPIL SAAT URUS KK

Editor :

Berita Lainnya

-->