Terkait Limbah Hitam yang Cemari Laut Lampung, Ini Tanggapan Walhi
Direktur Walhi Lampung, Irfan Trimusri. Foto: Taysa/Kupastunas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Direktur Walhi Lampung, Irfan Trimusri meminta pemerintah dan aparat penegak hukum harus serius dan tegas lakukan penyelidikan kasus limbah hitam yang mencemari pesisir pantai di beberapa Kabupaten di Lampung.
Pasalnya, hal serupa pernah terjadi di Pantai Timur Tahun 2020 lalu.
"Agar pemerintah dan penegak hukum bisa serius menyelediki darimana sumber limbah ini berasal," kata Irfan, Sabtu (11/9/2021).
Irfan juga mencurigai ada kemungkinan temuan limbah tersebut akibat dari adanya aktivitas lalulintas kapal yang melakukan pencucian lambung secara ilegal di tengah laut.
"Ada kemungkinan bersumber dari aktivitas bongkar muat kapal minyak atau aktivitas pencucian lambung kapal tengker yang berlayar di sekitar perairan laut Provinsi Lampung. Ini bukan kejadian biasa, baik secara dampak, fakta maupun hukum," tambahnya.
Oleh karenanya, Irfan meminta aparat penegak hukum dan pemerintah harus serius mendalami kasus limbah ini. Karena secara peraturan perundangan-undangan, kasus ini termasuk tindak pidana yang diatur dalam UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
"Kasus limbah ini termasuk tindak pidana. Tentunya dari tumpahan limbahan itu berdampak buruk terhadap ekosistem laut, baik itu tumbuh-tumbuhan dan satwa-satwa yang ada di wilayah pesisir dan di laut," lanjutnya.
Menurutnya, limbah hitam pekat ini juga berdampak buruk pada tangkapan-tangkapan nelayan disekitar wilayah yang tercemar. (*)
Berita Lainnya
-
UIN RIL - Unila Sepakati Perluas Kerja Sama di Bidang Tridarma dan Internasionalisasi
Rabu, 01 April 2026 -
UIN Raden Intan Lampung Perkuat Kemitraan Strategis dengan Itera
Rabu, 01 April 2026 -
Perkuat Sinergi Perguruan Tinggi di Lampung, Pimpinan UIN Raden Intan Lampung Kunjungi Itera dan Unila
Rabu, 01 April 2026 -
Universitas Teknokrat Indonesia Hadiri HUT Ke-62 Lampung, Tegaskan Komitmen Dukung Pembangunan Daerah
Rabu, 01 April 2026








