Cagar Alam Laut di Pesisir Barat Ikut Tercemar Limbah Aspal

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung, Murni Rizal saat dimintai keterangan. Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung, Murni Rizal menyebutkan, jika cagar alam laut yang beredar di Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) ikut tercemar limbah yang diduga aspal.
"Pencemaran yang kita monitor sekarang sudah lima daerah. Di antaranya Tanggamus, Pesawaran, Lampung Selatan, dan Lampung Timur. Informasi terakhir yang harus ditangani dengan serius di Pesibar di kawasan cagar alam laut," kata Murni, Senin (13/9/2021).
Murni mengatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh dari Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) panjang cagar alam laut yang tercemar limbah tersebut mencapai 25 kilometer.
Baca juga: Perairan Laut Lampung Tercemar Limbah Aspal, Polda: Diduga dari Kapal yang Bocor
"Hitungan nya yang sudah dimonitor di cagar laut mencapai 25 kilometer. Ini yang dimonitor oleh TNBBS. Ini harus ditangani dengan serius karena dikhawatirkan mengganggu biota yang ada disana," ungkapnya.
Menurutnya, saat ini pihaknya telah mengambil sampel limbah dengan warna hitam pekat dan menggumpal tersebut untuk dilakukan penelitian di laboratorium guna menemukan pelaku dibalik pencemaran tersebut.
"Insyaallah besok Gakum KLHK sudah di Lampung. Ada dari tim pencemaran juga, mereka menggandeng laboratorium milik Pertamina. Nanti mereka langsung ke lokasi pakai kapal khusus," ungkapnya.
Ia mengatakan, pencemaran limbah yang saat ini ditangani oleh pemerintah pusat diharapakan dapat segera terselesaikan guna menenumakan latarbelakang pencemaran tersebut.
"Karena ini skalanya sudah nasional sehingga KLHK diminta secepatnya menyelesaikan karena berkaitan dengan ekosistem apalagi ada kawasan yang dilindungi. Sehingga cepat ditemukan pelakunya kita juga lengkapi berkas karena Polda juga sudah turun," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan DKP Provinsi Lampung, Zainal Karoman mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait kerugian yang ditimbulkan akibat pencemaran tersebut.
"Dampak limbah terhadap ikan mati, udang, belum ada laporan dari pelaku usaha, petambak dan juga nelayan sehingga DKP belum bisa estimasi," kata Zainal.
Menurutnya, pihaknya saat ini juga tengah menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan juga Polda Lampung guna mengambil langkah.
"Ranahnya saat ini masih di Dinas Lingkungan Hidup dan juga Polda Lampung yang sedang melakukan penanganan," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : Perairan Teluk Lampung Tercemar Limbah Hitam Mirip Aspal
Berita Lainnya
-
CommRun 2025 Gaet 700 Peserta dari Berbagai Daerah, Kolaborasi Inovatif Mahasiswa Ilmu Komunikasi UBL dan Komunitas Kawan Lari
Minggu, 29 Juni 2025 -
Walikota Resmi Buka Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung ke-343, Hadiah Mobil hingga Rumah Dibagikan
Minggu, 29 Juni 2025 -
Penjaga Kantin Menang Undian Mobil dan Umrah di Jalan Sehat HUT Bandar Lampung
Minggu, 29 Juni 2025 -
Realisasi Penyaluran TPG di Lampung Capai Rp462,26 Miliar, Sentuh 38.240 Guru
Minggu, 29 Juni 2025