Melawan Petugas, Pelaku Pembobol Rumah Dihadiahi Timah Panas

Pelaku saat diamankan pihak kepolisian.
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Coba melawan petugas, pelaku pembobol rumah berinisial SA (32) terpaksa dihadiahi timah panas oleh anggota Polisi Polsek Pasir Sakti, Lampung Timur.
Kapolsek Pasir Sakti AKP Marbun menjelaskan SA (32) ditangkap di seputaran Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan, Selasa (14/9/2021) dini hari.
"Terpaksa kaki kanan kami tembak, karena pelaku melawan dan mengancam keselamatan Polisi saat melakukan tugas nya," kata AKP Marbun.
Hasil dari penyidikan, pelaku mengaku telah melakukan pencurian di wilayah hukum Pasir Sakti sebanyak tiga kali, dan juga pelaku merupakan residivis tindak kejahatan Cabul dan sudah menjalani hukuman.
Atas perbuatan jahatnya, SA (32) warga Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan itu dijerat dengan pasal 363 dengan ancaman hukuman 7 tahun, saat ini pria 32 tahun itu diamankan di sel tahanan Polsek Pasir Sakti.
"Masih kami tahan di Polsek, setelah pemeriksaan dan berkas perkara penyidikan selesai baru kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Sukadana," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : Perairan Teluk Lampung Tercemar Limbah Hitam Mirip Aspal
Berita Lainnya
-
Warga Sriminosari Lamtim Sulap Bekas Galian Pasir Jadi Lahan Sawah
Sabtu, 21 Juni 2025 -
Bupati Lampung Timur Bersama Masyarakat Gotong Royong Bersihkan Taman di Sukadana
Sabtu, 21 Juni 2025 -
Lampung Timur Tuan Rumah KKN Internasional, Bupati Harap Jadi Ajang Promosi Produk UMKM
Senin, 16 Juni 2025 -
Puting Beliung Rusak 17 Rumah di Lampung Timur
Sabtu, 14 Juni 2025