Wahrul Fauzi Silalahi Minta Polda Lampung Usut Pelaku Pencemaran Limbah di Pesisir Pantai
Anggota DPRD Provinsi Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Anggota DPRD Provinsi Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi, merespon atas terjadinya pencemaran limbah yang terjadi di perairan laut hingga membuat masyarakat resah dan sangat dirugikan.
Wahrul, yang juga mantan Direktur LBH Bandar Lampung itu, meminta Kapolda Lampung untuk turun tangan langsung guna mengusut kasus pencemaran limbah itu.
“Polri harus segera mengecek kesyahbandaran, mengecek dari mana kapal berasal dan siapa pemilik nya guna untuk mempertanggungjawabkan atas apa yang terjadi,” kata Wahrul Fauzi, saat memberikan keterangan, Selasa (14/09/2021).
Baca juga : Limbah Aspal Sampai Laut Pesibar, Banyak Ikan dan Penyu yang Mati
Wahrul, yang juga mantan Direktur LBH Bandar Lampung juga mengatakan, akibat pencemaran limbah tersebut menyebabkan kerugian yang langsung terhadap masyarakat.
“Pada saat saya melakukan reses hampir satu pekan ini, masyarakat mengadu ke saya. Mereka kebingungan karena bagi para nelayan khususnya, tidak bisa mendapatkan ikan. Belum lagi masyarakat yang mandi mengalami gatal-gatal,” terangnya.
Wahrul yang juga merupakan Ketua DPD Partai NasDem menyebut, bahwa pengelola wisata pantai mengalami kerugian secara materiil.
“Selain barang-barang yang rusak, air juga keruh dan daerah yang tercemar seperti Ketapang, Ketibung melewati desa Sabalang hingga Babatan serta Kecamatan Rajabasa,” sebutnya. (*)
Video KUPAS TV : HABITAT HEWAN LAUT RUSAK AKIBAT LIMBAH, IKAN DAN PENYU MATI
Berita Lainnya
-
UIN RIL - Unila Sepakati Perluas Kerja Sama di Bidang Tridarma dan Internasionalisasi
Rabu, 01 April 2026 -
UIN Raden Intan Lampung Perkuat Kemitraan Strategis dengan Itera
Rabu, 01 April 2026 -
Perkuat Sinergi Perguruan Tinggi di Lampung, Pimpinan UIN Raden Intan Lampung Kunjungi Itera dan Unila
Rabu, 01 April 2026 -
Universitas Teknokrat Indonesia Hadiri HUT Ke-62 Lampung, Tegaskan Komitmen Dukung Pembangunan Daerah
Rabu, 01 April 2026








